Yayasan Ulayat Bengkulu

Lagi Pembunuhan Gajah Binaan di Bengkulu

Senin, 30 Maret 2009 | 19:54 WIB

TEMPO Interaktif , Bengkulu: Dua gajah betina binaan milik Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat, Kecamatan Putri Hijau, Kabupaten Bengkulu Utara, Mati ditembak orang tidak dikenal pada Selasa (24/3). Gajah-gajah ini ditembak saat sedang istirahat dalam tugas patroli hutan bulanan bersama Kepolisian Daerah Propinsi Bengkulu.

Kasus pembunuhan gajah binaan di PLG Seblat sebelumnya juga pernah terjadi pada tahun 2008 dengan cara diracun. Saat itu pelaku berhasil mengambil gading dari seekor gajah jantan yang ia bunuh.

Gajah-gajah tersebut ditemukan tewas oleh Mahout, sebutan untuk pawang gajah, keesokan paginya. "Kedua gajah itu ditembak ditelinga kiri bagian belakang hingga tembus ke telinga kanan," Kata Andi Basrul, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, saat konferensi pers, Senin (30/3).

Pihak BKSDA dan Polda Bengkulu belum mengetahui motif dan jenis senjata yang digunakan pelaku penembakan, "Masih diteliti di laboratorium kepolisian di palembang," ujarnya. Namun, dugaan sementara, pelaku penembakan adalah pemburu harimau yang kesal karena banyak ranjau harimau yang berhasil dijaring dalam setiap patroli hutan yang dilakukan Kepolisian daearah bersama gajah binaan di PLG. "Rasanya tidak mungkin pelaku membunuh gajah itu untuk mengambil gading, karena kedua gajah tersebut berjenis kelamin betina," Tuturnya.


Luas areal PLG Sebelat saat ini adalah 6.865 hektar dengan jumlah gajah binaan sebanyak 18 ekor, serta gajah liar sebanyak 62 ekor. BKSDA sudah mengajukan permohonan untuk perluasan areal PLG menjadi 18.366 kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk menyelamatkan populasi gajah dan satwa dilindungi lainnya di wilayah tersebut. Rencananya, perluasan areal ini juga ditujukan untuk menjadikan PLG sebagai Taman Wisata Alam.

HARRI PRATAMA ADITYA
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar