Yayasan Ulayat Bengkulu

Polda Bengkulu Siap Usut Pencemaran Sungai Bengkulu

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Burhanuddin Andi, SH menyatakan siap mengusut kasus pencemaran air sungai Bengkulu yang salah satunya disebabkan aktivitas pencucian batu bara di sungai tersebut. Untuk mengusutnya, Polda menunggu laporan atau pemberitahuan dari Pemprov atau BLH Provinsi menyangkut pencemaran tersebut.

“Belum ada surat yang kami terima dari BLH terkait penyampaian ada atau tidaknya pencemaran. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai hukum,” kata Burhanuddin saat ditemui usai mengikuti kegiatan jalan sehat Bank Bengkulu bekerjasama dengan RB dan RBTv di Sport Center, Minggu (19/6).

Walikota Bengkulu H. Ahmad Kanedi, SH, MH meminta agar Polda berinisiatif mengusut kasus pencemaran Air Sungai Bengkulu. Sebab, hasil penelitian tim terpadu Pemprov telah menyebutkan ada pelaku dalam kasus pencemaran tersebut. “Kami mengharapkan kepolisian dapat melakukan penyelidikan untuk diproses sesuai aturan,” ujar Kanedi. Kanedi juga menambahkan, akan mengelar rapat dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota pada hari ini. Rapat untuk membahas langkah yang akan dilakukan terkait pelanggan PDAM maupun pengumpul limbah batu bara di kawasan Muara Sungai Bengkulu.

Moratorium Aktivitas Tambang
Direktur Regional Warsi Nurkholis Sastro mengatakan, Walikota Bengkulu H. Ahmad Kanedi, SH, MH perlu meminta agar Pemprov membekukan untuk sementara (moratorium) aktivitas tambang batu bara hingga kondisi pulih kembali. Selain itu, Kanedi juga perlu mengeluarkan edaran agar warga tidak mengonsumsi air PDAM yang bersumber dari Air Sungai Bengkulu. “Kalau tidak mengeluarkan edaran, itu bisa disebut bentuk kelalaian pemerintah dalam melindungi masyarakat,” kata Sastro.

Sastro juga mengatakan, tindakan Pemprov menyurati Bupati dan perusahaan agar memperketat pengawasan Amdal bukanlah solusi. Pemprov mestinya meminta perusahaan yang melakukan pencemaran melakukan pemulihan. “Pemulihan itu merupakan bentuk tanggung jawab pelaku pencemaran,” kata Sastro.

Dua Pilar Pemkot Digerogoti
Anggota Komisi II DPRD Kota Bengkulu Syamsul Azwar, SH juga mengatakan, Walikota harus mengambil sikap tegas. Sebab, dampak pencemaran tersebut bisa menggerogoti dua dari tiga pilar pembangunan Pemkot. Yakni, pilar kesehatan dan pendidikan. Dikarenakan, dampak pencemaran tersebut bisa mengakibatkan warga diserang berbagai penyakit dan menurunkan tingkat kecerdasan (IQ) anak.

“Walikota harus meminta agar Pemprov menghentikan aktivitas tambang batu bara yang telah mencemari air Sungai tersebut. Serta, harus mengeluarkan larangan warga mengonsumsi air sungai tersebut,” kata Syamsul.

Kecam Gemapedas
Pengumpul limbah batu bara di sungai Air Bengkulu mengecam tuntutan Gemapedas agar izin operasi tambang batu bara dicabut. Kalau izin dicabut, mereka akan kehilangan pendapatan. "Cabut izin tambang, sama saja dengan tidak memberi kami makan. Harusnya mahasiswa, kalau angkat suara, lihat juga sisi lain," ujar Suhatmansyah, pria yang mengaku sebagai pengawas keamanan warga pengumpul limbah batubara di sungai Air Bengkulu, Minggu (19/6).

Sikap mahasiswa tersebut, tambah Suhatmansyah, tidak pro rakyat dan hanya melandaskan pada satu sisi yaitu kepentingan pelanggan PDAM. Padahal, menurut Suhatmansyah, persoalan tersebut sebenarnya cukup diselesaikan dengan penggantian sumber bahan baku air PDAM yang di Surabaya ke PDAM Air Nelas. "Kalau memang tercemar, ya ganti sumber airnya, pakai air yang di Nelas. Kok, disangkutkan dengan izin tambang," lanjut Suhatmansyah.

Toke pengumpul limbah batu bara Sapri (41) juga mengemukakan hal serupa. "Mahasiswa harus lihat juga sisi positifnya, banyak juga sebagian orang tua mahasiswa yang menggantungkan nasibnya disini. Camkan itu," kata Sapri, saat ditemui bersama para pengumpul batubara yang lain di pinggir Sungai Air Bengkulu Namun, baik Suhatmansyah maupun Sapri mengakui tidak mengetahui secara pasti bagaimana limbah batu bara banyak mengendap di sungai Air Bengkulu. "Setahu saya, batu bara ini kan hasil pencucian yang tidak terpakai lagi, terus ikut hanyut terbawa air saat dicucinya. Tapi, terserahlah, kami hanya manfaatkan limbah di sini untuk penuhi kebutuhan keluarga, itu saja. Dan yang pasti kami merasa beruntung ada sisa batubara di sungai ini," ujar Sapri. (pra/jek)

Sumber: Radar Bengkulu - Sumber Gambar: http://bengkulu.kemenag.go.id
Published Ulayat Bengkulu
Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar