Yayasan Ulayat Bengkulu

KEBUN BIBIT DESA: UNTUK MENINGKATKAN PENDAPATAN MASYARAKAT


Kami sangat senang bisa belajar dan menambah pengetahuan serta pengalaman untuk membuat bibit yang tepat sesuai dengan kebutuhan kami” kata Pak Nirwan. Sejak empat bulan yang lalu begitu bersemangat dengan Kebun Bibit Desa, Pak Nirwan juga menjabat sebagai wakil ketua kelompok tani Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur Utara, Kabupaten Kaur.

Kebun Bibit Desa adalah upaya untuk penyediaan bibit berkualitas melalui pembuatan bibit tanaman hutan dan jenis tanaman MPTS oleh kelompok pengelola. Bibit hasil KBD ini nantinya akan digunakan untuk merehabilitasi dan menanami lahan kritis, lahan kosong dan lahan tidak produktif di wilayah Desa Padang manis. Disamping itu KBD juga dipakai sebagai wahana pemberian pengetahuan dan keterampilan mengenai pembuatan persemaian, penanaman dengan menggunakan benih/bibit yang berkualitas, serta peningkatan pendapatan masyarakat.

Program kebun bibit desa di kabupaten Kaur oleh CSO Ulayat, dalam proses pengelolaannya meliputi beberapa tahapan, diantaranya: (1) pemilihan kelompok dampingan pembibitan, (2) penyiapan benih dan pembibitan, (3) pelatihan dan praktek, (4) distribusi.

Tahap lanjutan setelah terpilih kelompok  yang akan didampingi dalam pembangunan pembibitan adalah penyiapan persemaian bibit. Benih yang dipilih disesuaikan dengan keinginan kelompok dampingan antara lain karet untuk tanaman perkebunan, durian, sawo, dan mangga untuk tanaman hortikultura, cabe, tomat untuk tanaman pertanian.

Tahap terakhir dari kegiatan CSO adalah pelatihan dan praktek yang dilakukan di kelompok oleh petani terampil dengan didampingi ahli pembibitan. Materi pelatihan yang diberikan meliputi: pembuatan persemaian, perbanyakan vegetatif  (okulasi, sambung, cangkok), pembuatan pupuk kompos, pembuatan pupuk cair, pola tanam dengan sistem tumpang sari atau agroforestri dan pelatihan pemasaran.

Bibit unggul tanaman yang diperoleh setelah akhir kegiatan ini sebagian ditanam di lahan anggota dan selebihnya dijual. Penjualan bibit dilakukan untukmemberikan contoh kepada masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan anggota kelompok dari usaha pembibitan mandiri dan mendorong masyarakat untuk menanam bibit unggul sehingga mendapatkan kualitas produksi yang lebih baik.

Bapak Nirwan: “Meskipun kelompok-kelompok pembibitan yang dilatih Ulayat- CSO selama program PNPM-LMP  telah mampu memproduksi bibit sendiri, namun masih ada kendala yang perlu dipecahkan bersama, yaitu belum adanya sertifikat bibit yang dihasilkan. Tanpa ada sertifikat, bibit yang dihasilkan kurang mampu bersaing dengan penangkar skala besar yang sudah mempunyai jaringan sampai ke luar Kaur, karena salah satu syarat untuk ikut dalam tender pemerintah adalah sertifikat pembibitan.  Kami berharap pihak terkait dan Ulayat-CSO dapat memfasilitasi kami untuk mendapatkan TRUP (Tanda Registrasi Usaha Perbenihan)”.

Oleh karena itu, harapan kelompok tidak  hanya terhenti pada pelatihan saja, namun juga berupaya membantu kelompok pembibitan yang telah terbentuk agar dapat terlibat dalam kegiatan penyediaan bibit untuk kepentingan masyarakat dalam kabupaten kaur dan, Pemerintah daerah melalui dinas terkait sehingga pembangunan pembibitan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat. Catatan Harian Imrodili

Share on Google Plus

About Ulayat News

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar