Kami sangat
senang bisa belajar dan menambah pengetahuan serta pengalaman untuk membuat
bibit yang tepat sesuai dengan kebutuhan kami” kata Pak Nirwan. Sejak empat
bulan yang lalu begitu bersemangat dengan Kebun Bibit Desa, Pak Nirwan juga
menjabat sebagai wakil ketua kelompok tani Desa Padang Manis, Kecamatan Kaur
Utara, Kabupaten Kaur.
Kebun Bibit Desa adalah upaya untuk
penyediaan bibit berkualitas melalui pembuatan bibit tanaman hutan dan jenis
tanaman MPTS oleh kelompok pengelola. Bibit hasil KBD ini nantinya akan
digunakan untuk merehabilitasi dan menanami lahan kritis, lahan kosong dan
lahan tidak produktif di wilayah Desa Padang manis. Disamping itu KBD juga
dipakai sebagai wahana pemberian pengetahuan dan keterampilan mengenai
pembuatan persemaian, penanaman dengan menggunakan benih/bibit yang
berkualitas, serta peningkatan pendapatan masyarakat.
Program kebun bibit
desa di kabupaten Kaur oleh CSO Ulayat, dalam proses pengelolaannya meliputi
beberapa tahapan, diantaranya: (1) pemilihan kelompok dampingan pembibitan, (2)
penyiapan benih dan pembibitan, (3) pelatihan dan praktek, (4) distribusi.
Tahap lanjutan
setelah terpilih kelompok yang akan
didampingi dalam pembangunan pembibitan adalah penyiapan persemaian bibit.
Benih yang dipilih disesuaikan dengan keinginan kelompok dampingan antara lain
karet untuk tanaman perkebunan, durian, sawo, dan mangga untuk tanaman
hortikultura, cabe, tomat untuk tanaman pertanian.
Tahap terakhir dari
kegiatan CSO adalah pelatihan dan praktek yang dilakukan di kelompok oleh
petani terampil dengan didampingi ahli pembibitan. Materi pelatihan yang
diberikan meliputi: pembuatan persemaian, perbanyakan vegetatif (okulasi, sambung, cangkok), pembuatan pupuk
kompos, pembuatan pupuk cair, pola tanam dengan sistem tumpang sari atau agroforestri
dan pelatihan pemasaran.
Bibit unggul tanaman
yang diperoleh setelah akhir kegiatan ini sebagian ditanam di lahan anggota dan
selebihnya dijual. Penjualan bibit dilakukan untukmemberikan contoh kepada
masyarakat agar dapat meningkatkan pendapatan anggota kelompok dari usaha
pembibitan mandiri dan mendorong masyarakat untuk menanam bibit unggul sehingga
mendapatkan kualitas produksi yang lebih baik.
Bapak Nirwan: “Meskipun
kelompok-kelompok pembibitan yang dilatih Ulayat- CSO selama program PNPM-LMP telah mampu memproduksi bibit sendiri, namun
masih ada kendala yang perlu dipecahkan bersama, yaitu belum adanya sertifikat
bibit yang dihasilkan. Tanpa ada sertifikat, bibit yang dihasilkan kurang mampu
bersaing dengan penangkar skala besar yang sudah mempunyai jaringan sampai ke
luar Kaur, karena salah satu syarat untuk ikut dalam tender pemerintah adalah
sertifikat pembibitan. Kami berharap pihak
terkait dan Ulayat-CSO dapat memfasilitasi kami untuk mendapatkan TRUP (Tanda
Registrasi Usaha Perbenihan)”.
Oleh karena itu, harapan
kelompok tidak hanya terhenti pada
pelatihan saja, namun juga berupaya membantu kelompok pembibitan yang telah
terbentuk agar dapat terlibat dalam kegiatan penyediaan bibit untuk kepentingan
masyarakat dalam kabupaten kaur dan, Pemerintah daerah melalui dinas terkait
sehingga pembangunan pembibitan tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi
secara berkelanjutan bagi masyarakat. Catatan Harian Imrodili
0 comments :
Posting Komentar