Yayasan Ulayat Bengkulu

Gajah Sumatera, Nasibmu Kini...

Keinginan saya untuk kembali lagi ke lokasi penelitianku untuk tugas akhir saat itu akhirnya bisa terwujudkan. Pusat Konservasi Gajah Seblat, yang terletak di sebelah Utara Provinsi Bengkulu ini saya kunjungi pertama kali pada tahun 2004. Gilakan? setelah dua puluh tahun lebih saya lahir di Bengkulu, baru tahun 2004 saya datang kesana.

Setelah menyelesaikan penelitianku dan tahu betapa kompleksnya permasalahan dan ancaman kawasan ini terhadap perambahan, illegal loging, perburuan liar membuat hatiku terenyuh dan ada sebuah keinginan yang kuat untuk berbuat sesuatu terhadap kawasan ini. Sekecil apapun itu partisipasi dan kontribusiku, yang penting saya bisa melakukan sesuatu. Haruss!!!

Setelah saya lulus dari kampus, gejolak dan keinginan untuk balik lagi ke PKG Seblat masih sangat besar. Diskusi dan membuat rencana-rencana peluang bagaimana caranya bisa kembali lagi ke Bengkulu terus bergulir seiring berjalannya waktu. Kajian-kajian dangkal mengenai apa dan mengapa gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) ini semakin terancam kehidupannya dilakukan. Tanya sana sini, telpon sana sini. Dan berakhir dengan kata "apa yang bisa kita lakukan sesuai dengan kemampuan kita?"

Tahun 2007 tidak disangka ide kita untuk mendokumentasikan dan membuat film singkat mengenai keterancaman kelestarian habitat gajah di Bengkulu, dan mengupdate kondisi terakhirnya disetujui oleh Rufford Foundation. Karena kemampuan kita hanya dibidang audio visual dan web desaign, maka kita mencoba melakukan menyebarkan informasi mengenai keterancaman kawasan PKG ini dan keterancaman satwa-satwa yang ada didalamnya. Kita melihat bahwa kurang informasi mengenai kawasan ini dan bagaimana kehidupan satwa gajah membuat masyarakat Bengkulu kurang begitu peduli dan masa bodoh dengan gajah.

Ditulis oleh Een Irawan Putra
Email: irawanputra@gmail.com
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar