Yayasan Ulayat Bengkulu

Pemerintah Keluarkan Standar Penyiaran TV Digital Terestrial

Selasa, 10 April 2007 05:24
Kapanlagi.com - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) mengeluarkan Peraturan Menkominfo No.07/P/M.KOMINFO/3/2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia.

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Kepala Biro Umum dan Humas Nukman Chalid Sangadji di Jakarta, Senin menyebutkan Peraturan Menkominfo tersebut dikeluarkan berdasarkan rekomendasi Tim Nasional Migrasi Sistem Penyiaran dari Analog ke Digital.

Tim Nasional tersebut telah melakukan kajian dan uji coba terhadap beberapa standar penyiaran televisi digital terestrial yang ada serta memperhatikan masukan hasil konsultasi publik tentang Kebijakan Penetapan Standar Penyiaran Televisi Digital di Indonesia yang berlangsung dari 2-16 Februari 2007.

Peraturan Menkominfo tersebut mencakup antara lain penetapan Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia yaitu Digital Video Broadcasting - Terestrial (DVB-T).

Mengenai Rencana Induk (Master Plan) Frekuensi Penyiaran Digital Terestrial, Standarisasi perangkat penyiaran digital terestrial dan jadwal proses pelaksanaan peralihan (migrasi) dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital secara bersamaan, semua itu akan diatur dalam peraturan tersendiri.

Selain itu, semua Lembaga Penyiaran jasa televisi terestrial di Indonesia serta industri dan perdagangan terkait dapat mulai mempersiapakn segala sesuatu yang berhubungan dengan peralihan dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital. (*/rsd)

Sumber=
http://www.kapanlagi.com/h/0000166062.html
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar