Yayasan Ulayat Bengkulu

Dua konsorsium siapkan uji coba mobile TV

JAKARTA: Konsorsium Tren Mobile TV dan Konsorsium Grup Telkom siap menggelar uji coba televisi digital bergerak (mobile TV) setelah lolos seleksi penyelenggaraan uji coba layanan tersebut. Kedua konsorsium tersebut diminta mengajukan alokasi frekuensi.

Gatot S. Dewa Broto, Kepala Pusat Informasi dan Humas Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), menuturkan uji coba mobile TV diminati oleh enam konsorsium.

"Peminat uji coba [mobile TV] cukup banyak dan seleksi kami [Depkominfo, Departemen Perindustrian, dan Badan Pengkajian Penerapan Teknologi] memilih dua konsorsium ini untuk trial," ujarnya kepada Bisnis pekan lalu.

Konsorsium Grup Telkom terdiri dari PT Telkom, PT Telkomsel dan PT Indonusa Telemedia (TelkomVision). Adapun, Tren Mobile TV terdiri dari sejumlah perusahaan lainnya.

Gatot mengatakan kedua konsorsium tersebut lolos standar seleksi administrasi, kompetensi dalam layanan bergerak digital, dan dukungan basis teknologi serta kesiapan sumber daya manusia.

"Konsorsium tersebut telah kami minta segera mengajukan permohonan alokasi frekuensi untuk uji coba lapangan penyelenggaraan siaran televisi digital [selambatnya 24 November 2008]," ujarnya.

Mengenai frekuensi yang akan dialokasikan untuk pergelaran uji coba, hal itu akan disesuaikan jika mobile TV siap digelar di Indonesia. "Frekuensi belum tentu sama, kami akan pertimbangkan frekuensi mana yang pas dan tidak mengakibatkan interferensi," tegasnya.

Sebelumnya, Alcatel-Lucent Indonesia memperkirakan layanan siaran TV bergerak di Indonesia akan masif selama ada kerja sama antara stasiun siaran TV dan operator 3G.

Iman Hirawadi, Senior Manager Technical Business Development Wireless Network PT Alcatel-Lucent Indonesia, mengatakan layanan akan terkait dengan handset yang jaringan distribusinya dimiliki operator dan selama ini stasiun TV menjadi pendorong penggelaran layanan mobile TV.

Pada mobile TV, dikenal standar DVB-H atau Digital Video Broadcasting-Handheld, yaitu standar untuk siaran televisi digital terrestrial untuk peranti genggam yang menggunakan pemancar terrestrial untuk pengiriman layanan.

DVB-SH atau Digital Video Broadcasting-Satelite Handheld merupakan evolusi dari DVB-H yang dapat menggunakan metode pengiriman layanan melalui satelit, pemancar terrestrial ataupun kombinasi dari keduanya (hybrid).

DVB-H hanya bekerja pada pita frekuensi band di 174MHz-230MHz sampai dengan 1400MHz-1500MHz. Sementara DVB-SH dapat bekerja pada pita frekuensi 174MHz-230MHz sampai 3GHz.

Aplikasi penyiaran di jaringan seluler diperkirakan lebih dimungkinkan digelar dengan teknologi radio yang memiliki efisiensi spektrum yang lebih besar, misalnya high speed packet access plus (HSPA +), WiMax, atau long term evolution (LTE).

Regulasi mobile TV

Depkominfo akan terus menyempurnakan formula regulasi mobile TV ataupun siaran TV digital (free-to-air) di samping memberi kesempatan uji coba lapangan tersebut.

Menurut Gatot, di sejumlah negara maju tahapan layanan mobile TV adalah sosialisasi, tetapi untuk mengantisipasi perkembangan teknologi yang terkadang sulit diprediksi, Depkominfo melakukan persiapan, termasuk dalam regulasi. "Permen tata cara uji coba sudah ada, tetapi regulasi pelaksanaan pergelaran layanan akan bergantung pada uji coba," katanya.

Uni Eropa memperkirakan pada tahun 2011 pangsa pasar mobile TV dunia akan mencapai 20 miliar euro dengan 500 juta pelanggan di seluruh dunia.

Perusahaan media diperkirakan membutuhkan operator untuk mengontrol pelanggan dalam menikmati layanan seperti akses bersyarat atau sistem penagihan pembayaran.

Saat ini sudah ada lebih dari 15 jenis perangkat genggam yang memungkinkan mobile TV dan menurut satu pengalaman di Italia, pendapatan rata-rata per pelanggan (ARPU) mobile TV mencapai 60% lebih tinggi dibandingkan dengan ARPU pelanggan seluler. ( roni.yunianto@bisni.co.id)

Oleh Roni Yunianto
Bisnis Indonesia

Sumber: www.bisnis.com (Selasa, 18 November 2008)
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar