Yayasan Ulayat Bengkulu

Dalih Masuk HL, Oknum PNS Sita Harta Petani

Sejumlah warga Desa Maras Kecamatan Seginim, resah. Pasalnya, Mh - oknum PNS Dishutbun Bengkulu Selatan (BS) menyita harta benda mereka dengan dalih mereka dianggap sudah masuk kawasan hutan lindung (HL).

Aksi ini mendapat kecaman anggota DPRD BS dari PDI Perjuangan, Sakaruddin Siana. ‘’Aksi yang dilakukan Mh sudah meresahkan masyarakat. Ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut, karena bisa berdampak terhadap ketentraman masyarakat,” tegas Sakaruddin.

Apa yang dilakukan Mh, baru diketahui Sakaruddin saat dia melakukan kunjungan kerja ke Desa Maras Kecamatan Seginim, Selasa (2/9) kemarin. Dimana sejumlah warga desa melaporkan apa yang terjadi kepada Sakaruddin.
Dari laporan warga desa, diketahui Mh mengambil dan mengangkut paksa sejumlah harta benda petani setempat.

Diantaranya tangki semprot bahkan dua butir telur ayam kampung. Sakaruddin menilai, apa yang dilakukan oknum PNS Dishutbun itu sebagai tindakan yang berlebihan dan sengaja memancing amarah warga. ‘’Kalau benar hendak melakukan penyitaan, tentunya harus melalui prosedur yang benar. Harus ada surat atau legalitas resmi yang dikeluarkan dinas,” beber Sakaruddin.

Mirisnya, dari keterangan warga juga diketahui bahwa Mh dalam beberapa waktu terakhir juga membuka kebun di sekitar kawasan hutan lindung (HL) Arisan Tinggi. ‘’Menurut warga, lokasi tersebut digarap oleh orang suruhan Mh.

Inilah yang memicu kecemburuan warga. Pasalnya, kebun yang dikelola Mh berada di bagian hulu Arisan Tinggi sedangkan kebun warga berada di bagian hilir,” ujar Sakaruddin.Direncanakan, dalam waktu dekat Sakaruddin akan meminta klarifikasi dari dinas terkait.

Share on Google Plus

About Portal Ulayat

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar