Yayasan Ulayat Bengkulu

Rapat Kabinet, SBY Singgung RPM Konten Multimedia

Jakarta - Polemik terkait Rancangan Peraturan Menteri Kominfo yang mengatur Konten Multimedia turut menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. RI-1 pun sempat menyinggung aturan tersebut dalam pembukaan Rapat Kabinet bidang Kesra.

"Baru-baru ini saya mengikuti di media, gagasan mengenai internet. Apakah konten, apakah substansinya dan hal-hal yang berkaitan dengan itu," ujar SBY di kantor Presiden, jalan Veteran, Jakarta, Kamis (18/2/2010).

"Ini menjadi hangat sekarang, seolah olah pemerintah ingin membatasi kebebasan, ingin mengatur lagi apa yang selama ini menjadi domain hak warga, hak politik, freedom of the press, dan sebagainya," lanjutnya.

Namun, imbuh SBY, setelah dia telaah ternyata barangkali ada pemikiran lain di Kementerian Kominfo sehingga menganggap perlu adanya kehadiran Rancangan Permen yang menuai penolakan dari sejumlah komunitas internet Indonesia.

"Apakah bebas-bebas saja teknologi digunakan dengan implikasi dan dampak yang tak baik bagi masyarakat, bagi siswa. Pemikiran itu tidak boleh dilarang karena ini negara demokrasi, namun tentu saja masalah yang sensitif seperti ini jangan seolah-olah serta merta akan jadi peraturan. Sebaiknya terhadap peraturan, masyarakat dijajaki, diajak bicara yang lain, seperti apa kalau ada pengaturan dan sebagainya. Ini proses awal, andai kata ada isu lain atau masalah lain yang diperlukan pengaturan lebih lanjut, ada mekanisme yang perlu ditempuh," jelasnya.

Sehingga bila pemerintah berkehendak, itu sudah diolah dengan seksama dengan mendengar masyarakat luas dan memang peraturan itu diperlukan. Yang jelas belum pada tingkatan presiden. Bahkan menurut SBY, RPM tersebut belum pada tingkatan menteri yang bersangkutan, masih pada pemikiran gagasan.

"Tidak perlu digoreng ke sana kemari, jelaskan saja agar rakyat mendengar penjelasan sesungguhnya. Banyak masalah yang sangat sensitif yang bisa salah persepsi, karena itu hati-hati memberi statemen pada publik," lanjut SBY.

"Gamblang sekali kehendak presiden dan pemerintah pada waktu itu, di satu sisi freedom of the press di sisi lain for the benefit of the people. Itu tujuan kembar, harmoni yang harus dibangun antara kebebasan dan manfaat kebebasan itu," pungkasnya.

( ash / ash )


Sumber:
http://www.detikinet.com/read/2010/02/18/162457/1302259/398/rapat-kabinet-sby-singgung-rpm-konten-multimedia
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar