Yayasan Ulayat Bengkulu

Aturan Konten Siap Digugat ke Mahkamah Agung

Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengancam akan melayangkan gugatan yudisial ke Mahkamah Agung jika Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Konten Multimedia nantinya disahkan menjadi Peraturan Menteri.

"Kami akan mengajukan judicial review atas Permen tersebut jika disahkan," kata Wakil Ketua Umum APJII, Sammy Pangerapan dalam jumpa pers bersama Asosiasi Warnet Indonesia (Awari) dan ICT Watch di Sari Kuring, Jakarta, Kamis (18/2/2010).

APJII menilai Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia dinilai bertentangan dengan UU Telekomunikasi No 36/1999 pasal 40 dan UU Informasi Transaksi Elektronik No 11/2008.

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan siap jika nantinya gugatan itu jadi dilayangkan. "Tak jadi masalah buat kami, itu hak mereka," ujar Kepala Pusat Informasi Kominfo Gatot S Dewa Broto.

Ancaman gugatan juga sempat dikeluarkan oleh sejumlah elemen masyarakat internet saat jumpa pers di Hotel Akmani, kemarin. Kementerian Kominfo diancam akan disomasi secara terbuka sebelum akhirnya digugat melalui Mahkamah Agung.

Sumber:
http://www.detikinet.com/read/2010/02/18/183555/1302406/398/aturan-konten-siap-digugat-ke-mahkamah-agung
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar