Yayasan Ulayat Bengkulu

Kesimpulan Awal, 5 Gajah Tewas di Inhu Akibat Racun

BKSDA langsung menurunkan tim forensik untuk menyelidiki penyebab kematian 5 ekor gajah di Inhu. Ketua tim menyimpulkan awal, kematian dipicu rancu sianida.
Riauterkini-PEKANBARU- Sebuah tim forensik langsung didatangkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Rengat. Tim yang terdiri dari seorang dokter hewan dan lima staf tersebut sejak tadi malam, Jumat hingga sore tadi, Sabtu (27/11/10) melakukan tugas pemeriksaan terhadap lima bangkai gajah yang ditemukan di ladang kelapa sawit milik warga di Dusun Lubuk Kandis, Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu.
Meskipun belum tuntas, namun tim forensik sudah mendapatkan kesimpulan awal. "Dari ciri fisik yang ada, terindikasi kematian kelima ekor gajah akibat makan racun," ujar Ketua Tim Forensik Dokter Hewan Wisnu Wardana kepada riauterkini di lokasi kelima bangkai gajah, Sabtu (27/11/10).

Ciri fisik yang dimaksud, jelas Wisnu adalah adanya kesamaan pada kelima bangkai gajah, berupa keluarnya darah dari mulut. "Paling tidak, bisa disimpulkan penyebab kematian kelima ekor gajah sama," tukasnya.

Bukti lebih kuat lagi, jelas Wisnu didapat dari isi lambung kelima gajah, di mana ditemukan ciri-ciri racun sianida dan fosfor.

Lebih lanjut Wisnu yang berasal dari Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Bukittinggi, Sumatera Barat tersebut menjelaskan, bahwa timnya mengambil sempel dari bangkai gajah berupa isi lambung, hati dan ginjal. Tiga sempel tersebut dibawa ke dua tempat. Yakni ke Balai Penelitian Veteriner Bogor dan Balai Penyelidikan Penyakit Hewan Bukittinggi.

Sementara itu Kepala BKSDA Rengat P Lubis menjelaskan, bahwa bangkai kelima ekor gajah terdiri dari 4 betina dan seekor jantan. Usia gajah-gajah tersebut berkisar 3 sampai 7 tahun.

Untuk menyelidiki kasus kematian kelima ekor gajah tersebut, P Lubus mengatakan kalau BKSDA bekerja sama dengan Polres Inhu. "Kalau nantinya terbukti kematiannya akibat diracun, kita berharap para pelakunya bisa ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan secara hukum," ujarnya kepada riauterkini di lokasi kejadian.***(guh)
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar