Yayasan Ulayat Bengkulu

TNBBS, HUTAN DAN ANCAMAN KERUSAKANNYA

Kabupaten Kaur memiliki luas wilayah mencapai 2.363.00 Ha2, untuk wilayah kawasan hutan sesuai Dengan fungsinya mencapai 14.554.095 ha2 yang terbagi ke dalam: untuk Taman Nasional seluas 64.711.00, luas hutan produksi 1.938.00, Luas hutan Produksi Terbatas Seluas 34.853.95 ha, luas hutan lindung 43.974.00, ha dan Taman Wisata 64.00 ha. Dari total luas keseluruhan dapat dipastikan jumlah luasan hutan sesuai dengan fungsinya akan terus mengalami penurunan, hal ini lebih disebabkan karena aktifitas penebangan liar dan pembukaan lahan-lahan baru untuk dijadikan sebagai lahan perkebunan oleh masyarakat. (kaur dalam angka tahun 2006).
Kabupaten Kaur secara topografinya merupakan daerah perbukitan yang bergelombang dengan sudut kemiringan lahan yang bervariasi. Berdasarkan peruntukan lahan kemiringan lahan dapat dibagi kedalam 2 kelompok yaitu: 1). Kemiringan wilayah pada daerah budi daya, dengan luas mencapai 112.031,8 ha dan kemiringan wilayah kawasan non budi daya dengan luas 143.568,2 ha.


Dengan sudut kemiringan lereng yang ada terdapat di kabupaten kaur keberadaan hutan tanpa disadari telah memberikan manfaat yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat.

Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) merupakan hulu sungai dari DAS yang tersebar di tujuh kecamatan dengan jumlah desa mencapai 77 desa baik yang terdapat disekitar maupun luar kawasan hutan yang menjadi daerah penyangga.
• Luas (DAS Nasional) dengan Luas Das mencapai : 32.277,70 Ha yang membelah ditiga kecamatan seperti kecamatan muara sahung, kecamatan luas, dan kecamatan kaur tengah.
• DAS Tetap (DAS Lokal) ; Luas 10,730.49 Ha yang terdapat di kecamatan tetap.
• DAS Sambat (DAS Lokal) ; Luas 28,092.18 Ha yang terdapat dikecamaan maje dan kaur selatan,
• DAS Sawang (DAS Lokal); Luas 10,995.11 Ha
• DAS Nasal (DAS Lokal); 33.994,94 Ha, Terbagi dalam 3 Sub DAS yaitu Nasal Kiri, Nasal Kanan dan Nasal Hilir.
• DAS Manula (DAS Nasional); Luas Das 21,939.73 Ha. Terbagi dalam 3 Sub DAS yaitu: Manula Kecil, Manula Kanan dan Manula Hilir.

Ketergantungan masyarakat terhadap sumber mata air untuk bertujuan untuk memperoleh akses sumber mata air guna mengaliri lahan pertanian (Persawahan) maupun pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari, disamping itu Keberadaan sumber mata air bagi masyarakat-masyarakat terpencil yang jauh dari akses penerangan.

Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar