Empat gajah sumatera liar dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat, Bengkulu, sepanjang bulan Maret lalu, diduga akibat keracunan pupuk. Ditemukan kandungan nitrogen yang tinggi dalam perut bangkai gajah tersebut.
Bangkai gajah pertama diotopsi tanggal 6 Maret 2011 di Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis atau lokasi perkebunan sawit PT Alno Agro Utama. Sedangkan tiga bangkai gajah sisanya ditemukan di areal hutan peruntukan lain seluas 500 hektar yang terletak antara PLG Seblat dan PT Alno pada 31 Maret 2011.aKepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu Amon Zamora mengemukakan, gajah yang ditemukan pertama berjenis kelamin betina. Sedangkan tiga bangkai gajah yang ditemukan kemudian sulit diidentifikasi lagi jenis kelaminnya.
"Sudah diperiksa. Hasilnya, di dalam perut gajah kandungan nitrogennya tinggi. Diduga kuat nitrogen ini berasal dari pupuk. Mungkin ada tumpukan pupuk yang termakan gajah. Gajah kan suka asin," tutur Amon, Kamis (28/4/2011).
Untuk mencegah kematian gajah terulang, BKSDA berkoordinasi dengan PT Alno agar tidak sembarangan membuang pupuk.
Selain empat gajah mati, BKSDA juga menemukan satu bayi gajah berusia 5-6 bulan. Diperkirakan, induk bayi gajah ini termasuk dari empat gajah yang mati.
PLG Seblat merupakan hutan produksi dengan fungsi khusus. Kawasan seluas 6.865 hektar itu menjadi habitat sekitar 70 gajah liar dan 18 gajah binaan. Selain gajah, terdapat pula beberapa jenis satwa, seperti tapir, harimau, dan beruang madu.
Profauna Bengkulu mencatat, kematian empat gajah tersebut menambah daftar gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mati sejak tahun 2004. Pada kurun 2004-2007 ditemukan tujuh ekor gajah yang mati, dan dua ekor pada tahun 2009. Setahun kemudian tercatat satu ekor gajah mati. Tahun ini, hingga bulan Maret telah ditemukan empat ekor gajah yang mati.
Representative Profauna Bengkulu Radius Nursidi menyatakan, semakin seringnya konflik antara gajah dengan penduduk atau bahkan yang berujung dengan kematian gajah di sekitar TNKS menjadi indikasi bahwa pemerintah selama ini masih setengah hati dalam melindungi gajah sumatera. Di samping itu, tidak adanya satupun kasus kematian gajah yang diusut secara hukum menunjukkan kurang seriusnya pemerintah menjaga dan melindungi keberadaan mamalia besar itu di habitatnya.
Amon mengemukakan, dalam kasus kematian empat gajah Maret 2011 lalu pihaknya tidak menemukan bukti yang cukup untuk menindaklanjutinya ke ranah hukum. " Harus ada bukti yang jelas untuk melakukan penuntutan," ujarnya.
Untuk melindungi gajah sumatera, menurut Radius, pemerintah perlu memperluas areal PLG Seblat. Di samping itu, pemerintah juga perlu segera menutup jalan poros di sekitar PLG Seblat yang saat ini digunakan PT Alno.
Sejak 2007, jalan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur pengangkutan sawit namun juga pintu akses terhadap perburuan satwa liar dan pembalakan ilegal.
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments :
Posting Komentar