Yayasan Ulayat Bengkulu

BLH Tak Bernyali Atasi Pencemaran Sungai Bengkulu


Dianggarkan Rp 875 Juta
Bengkulu-  Belum adanya sikap yang tegas dari pemda provinsi melalu badan Lingkungan Hidup (BLH) provinsi terkait pencemaran sungai Bengkulu, yang didukung akibat eksplorasi pertambangan batu bara di hulu sungai terus mendapatkan kritik dan sorotan tajam dari banyak pihak. Padahal untuk mengatasi permasalahan tersebut, BLH telah mendapatkan lokasi anggaran sebesar Rp 875 juta untuk program pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan. Sebaliknya kesan yang muncul, BLH seakan tidak bernyali. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unihas Erwan Junaidi mengatakan sangat menyayangkan sikap BLH tersebut.

Lantaran disaat banyak pihak yang sudah mengeluh BLH tdak ada langkah untuk menindak lanjut informasi pencemaran terhadap Sungai Air Bengkulu. “BLH kan sudah mendapat alokasi anggaran,  namun kenapa tidak melakukan tindakan apapun. Jujur saja kami sangat menyayangi langkah BLH tersebut,” tugas Frwan. Ditambahkannya atas tercemarnya Sungai Air Bengkulu, setidaknya ada 6 anak dari anak sungai, 5 anak Sungai Air Bengkulu yang telah tercemar. 

Mulai dari sungai susup, sungai kemumu, sungai pasemah, sungai sialang sungai muara kurung. Apabola dibiar kan maka pencemaran sungai di Bengkulu bisa meluas kemana-mana. 

 “Banyak penelitian dari pemerhati lingkungan dan sungai bawah sungai Air Bengkulu ini sudah mengandung zat logam yang sangat berbahaya bagi manusia. Kalau dibiarkan terus, kami sbagai mahasiswa tentu tidak diam saja,” ungkapnya. Atas kondisi sungai tersebut seharusnya pemda provinsi mencabut izin amdal yang dimiliki oleh pengusaha batu bara. 

Sehinga pemda kabupaten / kota dapat menerbitkan surat penghentia eksplorasi batu bara sementara. Dilain pihak, sebelumnya kepadsa BLH provinsi Bengkulu, Drs H Arifin Daut mengatakan berdasarkan hasil laporan dari pemda Kota dan pemda Benteng mengakui tngkat kekeruhan sungai air Bengkulu tinggi. Namun tidak pencemarannya masi rendah. BLH lagi menurunkan tim  untuk mengawasi dugaan pembuanan limbah batu bara itu.
Sumber: kliping Hariang Rakyat Bengkulu
Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar