Masyarakat yang mengatasnamakan perwakilan masyarakat dari kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur kemarin (kamis 26 Mei 2001) mendatangi Bupati kabupaten Kaur. Masyarakat yang tergabung dalam Forum Urun Rembuk dusun Laman Suku Semende (RDLSS) eks Marga Muara Sahung ini, meminta Bupati Kabupaten Kaur mencabut izin prinsip dan lokasi PT. Desaria Plantation Mining (DPM) dan PT Sepang Makmur (SM) yang bergerak dalam bidang perkebunan.
Ketua Forum RDLSS, Tasulisani, S.Pd, mengatakan Mereka meminta agar izin prinsip kedua perusahaan tersebut dicabut ,karena izinpebukaan lahan yang dikeluarkanPemdaKaur itu merupakan lahan produktif masyarakat.
Selain itu sesuai dengan daya dukung wilayah, untuk lokasi di Muara Sahung sudah tidak mungkin lagi untuk lahan perkebunan. Sementara selama ini seluruh perangkat desa yang masuk ke wilayah perkebunan tidak pernah menerima sosialisasi yang cukup. Lebih fatal lagi lokasi perkebunan yang sudah ada izinnya itu, berada di wilayah anak sungai juga tofografinya rawan lonsor. Dan system prosesinti plasma oleh perusahaan tidak membuat masyarakat makmur.
“Kami menuntut Bupati Kaur segera mencabut izin prinsip nomor 112/10/1010 yang diberikan kepada PT DMP dan PT SM. Karena warga di tiga desa yang berada di kawasan perkebunan menolak keberadaanperusahaan tersebut. Sebab kami juga takingin wilayah kami rusak dengan kehadiran dua perusaan tersebut dijadikan perkebunan’.
Bupati Kaur Dr.Ir.H Hermen Malik, M.Sc, melalui Kabag Humas dan Protokol, Yurman Sani, B.Sc, mengaku belum dapat memutuskan tindak lanjut terkait tuntutan masyarakat yang minta izin kedua perusahaan ini di cabut. Tetapi PemdaKaur berjanji akan melakukan pembahasan terkait masalah ini.Send By Imrodili
kalau sekarang ini terjadi gejolak masyarakat dimana2 karena sengketa tanah anatara perkebunan dan masyarakat,sehingga korban jiwa,maka bupati sdh waktunya mempertimbangkan sungguh2 permintaan masyarakat,sehingga tidak terjadi seperti di mesuji,dan masyarakat harus tetap bersatu menolak perkebunan tsb,karena lebih baik mengembangkan kopi dan lada yg tdk merusak tanah dan hasilnya sgt baik.
BalasHapusjangan sampai trjadi seperti di desa sodong mesuji sumsel,bupati dan ketua dprd harus merespon permintaan masyarakat untuk mecabut izin operasional PT DPM dan PT SM.akan terjadi kerusakan lingkungan dan sekaligus menjadikan masyarakat muara sahung kuli/buruh sawit.dan terjadi kemiskinan yg luar biasa di tengah masyarakat,yg akan berdampak timbulnya penyakit masyarakat.
BalasHapuspapak bupati,jangan sampai terjadi seperti desa sodong di mesuji sumsel.sebaiknya berikan bibit kopi dan lada yg terbaik dan pupuk yg bersubsidi,sehingga muarasahung kembali lagi menjadi penghasil kopi dan lada yg terbesar di bengkulu seperti zaman dahulu.dampaknya rakyat makmur,lingkungan terjaga.
BalasHapuskalau menurut saya alangkah baiknya staf dari bupati itu sendiri yg terjun kelokasi biar tau apakah lahan itu layak di jadikan perkebunan sawit atua tidak,,
BalasHapuskarna biasanya jika tidak ditindak lanjutin seperti itu maka perkebunan apa saja yg akan dijadikan di daerah tersebut tidak akan jadi karna pandangan masyarakat akan berbeda, dan biasanya ini hanya kepentingan individu ataupun suatu kelompok yg mengatas nama kan masyarakat,
ataupun jika semua lahan yg ada disana sudah lahan produktif semua atau tidak