Yayasan Ulayat Bengkulu

Rindu Hati (Taba Penanjung) Tolak Tambang

BE – Adanya beberapa perusahaan yang akan membuka pertambangan di Desa Rindu Hati, terus disesali warga setempat. Bahkan warga menolak perusahaan tambang batubara beroperasi di Desa Rindu Hati. Karena dinilai akan mencemari sungai Rindu hati, yang saat ini terkenal masih bersih.

Perusahaan yang akan melakukan pertambangan batubara terebut adalah PT BMQ (Bara Multi Quantum). Untuk itu warga akan terus melakukaan pengawalan, agar perusahaan tersebut batal beroperasi di Desa Rindu Hati. Kades Rindu Hati Sutan Mukhlis menegaskan, warganya menolak adanya pertambangan batubara di desa mereka. Jika perusahaan tambang tersebut masih saja bersikeras beroperasi, maka akan berhadapan dengan warga. “Kita juga minta agar pemerintah, tidak begitu saja mengeluarkan izin operasional. Karena warga di sini melakukan penolakan,” katanya.

Dilanjutkannya, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan masyarakat. Sebab pertambangan batubara tidak menguntungkan masyarakat, hanya segelintir kelompok saja yang diuntungkan.
Penolakan dari warga Rindu Hati tersebut, ternyata mendapat dukungan dari desa tetangga. Dukungan tersebut datang dari Desa Lubuk Sini, dengan alasan yang sama, bahwa pertambangan batubara tersebut sama sekali tidak membawakan keuntungan bagi masyarakat.

Kades Lubuk Sini Saharuddin menegaskan bahwa jika pertambangan batubara tetap dibuka di Rindu Hati juga beimbas buruk kepada warganya. Karena dalam masalah ini, aliran sungai Rindu Hati, juga melintasi Lubuk Sini. Sehingga dalam hal ini, Saharudin mengakui lagi-lagi masyarakat menjadi korban. “Sudah cukup banyak sungai yang dicemari oleh pertambangan batubara, dan kami tidak ingin jika ada penambahan lagi. Belum pernah ada cerita pertambangan batubara, menguntungkan masyarakat,” cetusnya.(160) Sumber BE

Published Ulayat Bengkulu
Share on Google Plus

About Ulayat News

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar