Yayasan Ulayat Bengkulu

Wajar Air Baku PDAM Tak Layak, Nilai BLH Bengkulu

RBI, Bengkulu: Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu menilai wajar bila air Sungai Air Bengkulu terkategori tidak layak menjadi air baku air minum. Dikarenakan, aktivitas industri dan masyarakat di sekitar DAS Air Bengkulu sudah semakin bertambah. Demikian dikatakan kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu Iskandar menanggapi isyarat yang disampaikan Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusperdal) Kementerian Lingkungan Hidup tentang hasil uji sampel yang telah dilakukan.

Iskandar mengemukan, berdasarkan Peraturan Daerah Bengkulu tentang Penetapan Baku Mutu Air Dan Kelas Air Sungai Lintas Kabupaten/Kota Dalam Provinsi Bengkulu yang diterbitkan pada 2005, Sungai Air Bengkulu memang digolong pada golongan kelas I. Yakni air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum dan atau peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan tersebut. “Kualitas air Sungai Air Bengkulu berdasarkn Perda Nomr 06 Tahun 2005, memang digolongkan ke kelas I. Kamis (6/10), sudah dikirimkan faksnya ke Pusarpedal Kemen LH untuk kemudian disesuaikan dengan hasil uji dari Pusarpedal beberapa waktu lalu,” ujar Iskandar, minggu (9/10). Karna itu, terkait isyarat yang disampaikan Pusarpedal Kemen LH, Iskandar memilih realistis saja. Jika mengacu kepada Perda yang telah diterbitkan 6 tahun silam tersebut, sangat dimungkinkan ada pengeseran dari kualitas kelas air. Sebab, jumlah industri dan aktifitas masyarakat sudah semakin bertambah. Sehingga, jika sebelumnya pemprov mentukan kulitas air Sungai Air Bengkulu masuk dalam golongan kelas I karna pada tahun itu industri masih belum berkembang secara berpesat. “Realistis saja, wajar ada pengeseran kelas. Perda ini kan ditertibkan di 2005. Sementara pertumbuhan industri dan aktipitas lain di sungai juga sudah tumbuh terus tiap tahun. Yang seperti tidak 6 tahun dulu lah,” ujar iskandar. Iskandar juga mengatakan, jika memang harus dinyatakan kondisi air Sungai Air Bengkulu tersebut ada beberapa hal yang sudah melampau ambamg batasnya, pihaknya siap melakukan tindakan lanjut dan berkoordinasi dengan semua pihak untuk menuntaskan persoalan ini. Sehingga soal pencemaran yang terjadi di sungai air Bengkulu tersebut dapat dengan segera ditemukan titik terangnya. “Menjadi tugas kita sama-sama membentahi. Pemprov, pemkot dan pemkab, media serta seluruh masyarakt harus mengawali ini. Toh ini juga untuk kebaikan kita bersam.” Ujar iskandar.

Sebelumnya, Sudah Tiga Kali Dinyatakan Tercemar

Sekedar mengingatkan, sebelumnya sudah tiga kali hasil uji yang dilakukan terhadap Air Bengkulu menyimpulkan sungai tersebut tidak tidak layak sebagai sumber air baku PDAM. Pertama, hasil uji Yayasan Ulayat Bengkulu pada 2009 yang sempat dipaparkan di media masa. Disebutkan bahwa tiga kekeruhan air sungai Bengulu sudah berada di ambang batas yakni sebesar 421 NTU dari 5 NTU yang ditetapkan dalam permenkes 907 tahun 2002 tentang pengawasan kualitas air. Selain itu, dari tingkat kekeruhan, perubahan warna yang ditolerir sebesar 15 PTCO. Kandungan besi berada pada angka 0,76 mg perliter dari angka yang ditolerir sebesar 0,30 mg per liter.

Berikutnya, setelah menjadi gelombang demontrasi dari kalangan mahasiswa dan pemerhati lingkungan, pada awal Juni 2011 pemprov bengkulu membentuk tim gabungan dari 14 SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk melakukan pengambilan dan pengujian sampel di 17 tidak berbeda di sepanjang air sungai bengkulu. Hasilnya, pada 14 juni 2011, melalui konferensi pers yang diselenggarakan BLH provinsi yang pada waktu itu masih dikomandoi Drs. Arifin Daud, menyatakan Air sungai Bengkulu positf tercemar logam berat, berupa tambang, mangan, dan serum. Dan menyatakan bahwa golongan kelas air sungai air Bengulu turut menjadi golongan kelas III dari kelas I. Dengan kata lain hanya layak untuk aktivitas budaya ikan dan persawahan.

Selanjutnya, karna tak kunjungan ada tidak lanjut untuk menyikapai persoalan tersebut, tepat satu hari untuk perayaan HUT RI yang ke 66, kamis ( 18/8), tim KPBB (Komisi Penanggulangan Bensin Bertimbal) berkerjasa dengan Blacksmith instituted indonesia dan KLH kembali melakukan uji sambel terhadap air Bengkulu. Hasilnya malah lebih memperhatinkan, sungai air bengkulu dinyatakan sudah tercemar logam membahayakan yaitu merkuri dan arsenik. Parahnya lagi, kandungan merkuri dan arsenik tersebut kadarnya dengan angka yang sangat mengkhawatirkan, yaitu mencapai 15 PPM dan 12 PPM di dua dengan yang dijadikan sampel yang desa penandingan dan surau.

Akhirnya berbarengan dengan agenda Menteri Lingkungan Hidup RI ke Bengkulu yang ingin mensosialisasikan agenda Penegakan Hukum Lingkungan, BLH Provinsi berinisiatif untuk membandingkan hasil uji Ulayat dan KPBB tersebut dengan mengundang laboratorium resmi rujukan dari Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu Pusarpedal (Pusat Sarana Pengadilan Dampak Lingkungan). Dan tepat, pada 18 septemer 2011, rombongan Menteri berserta tim Pusarpedal melakukan uji sampel tersebut 6 titik sampel di sungai air Bengkulu. Berdasarkan temuan tim, salah satu mengkhawatirkan yaitu di air olahan hasil PDAM yang ditemukan bahwa air tersebut didistribusikan dengan kondisi PH (derajat kesamaan) jumlah dibawah batas normal, yaitu 5. Namun, karena itu masih bersifat temuan pusarpedal belum ingin merelease hasi tersebut.

Setelah menunggu hampir 2 minggu lebih, sesuia prosedur Pusarpedal merelease hasil uji tersebut. Sebab kewenangan tersebut dipegang Menteri LH untu kemudian disampaikan ke provinsi. Hanya saja, informasi yang diterima radar Bengkulu secara langsung oleh Pusarpedal, memang ada beberapa item yang memang sudah melampauiwi ambang batas. Sehingga diperlukan untuk tidak lanjut untuk persoaaln ini.

Menteri LH Pernah Instruksikan Walikota

Untuk diketahui, Menteri Lingkungan Hidup Prof. Dr.Muhammad Gusti Hatta pernah terkejut mengetahui warga kota Bengkulu mengunakan air PDAM yang di anggap membahayakan kesehatan warga. Untuk itu, Gusti mengistruksikan agar Pemkot Bengkulu segera membenahinya. “Harus dibenahi segera. Masa air baku PDAM seperti ini kondisinya. Untuk itu, sementara yang pakai air ini sektar 30 persen warga kota,” ujar Gusti didampingi Plt. Gubenur Junaidi Hamsyah, SH,MH dan sejumlah pejabat Pemprov dan Pemkot lainnya, usai memang tau kondisi air sungai air Bengkulu, minggu (18/9).


Published Ulayat Bengkulu
Share on Google Plus

About Ulayat News

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar