Yayasan Ulayat Bengkulu

Warga Pasang Patok Merah (Di Lahan Sengketa Dengan PT BNT)

Warga yang tergabung dalam forum masyarakat sungai lemau bersatu (MSLB) dibantu warga desa  Genting Dabuk, kamis (29/9) melakukan aksi pemasangan patok merah di lahan sengketa antara warga dengan PT Bio Nusantara Teknologi (BNT). 


Aksi damai tersebut dilakukan warga sebagai upaya percepatan pengambilan puluhan harkat lahan milik warga Desa Genting Dabuk yang saat ini dikuasai PT BNT. Direktur yayasan ulayat Oka adriansyah mengatakan aksi warga dilakukan secara damai tanpa ada tindakan anarkis. Warga memasang patok merah lantaran warga memiliki dasar menguasai tanah tersebut. 


Sebagaiman tercantum dalam dokumen surat esdaran yang dikeluarkan Bupati Bengkulu Utara Tahun 1992 yang kemudian di tindaklanjuti Tripika ( Camat-Kapolsek_koramil ) bahwa tanah tersebut merupakan lahan milik warga. 


“Tahun 1992, Bupati Bengkulu Utara mengeluarkan surat edaran yang memerintahkan PT Bio agar mengembalikan lahan warga yang masuk dalam patok biru. Selain itu PT Bio juga harus menganti rugi tanah tumbuh atas tanaman yang sudah ditebas, kemudian lahan yang sudah di kuasai harus dikembalikan kepada warga. Itu bunyi surat edaran yang kemudian ditindaklanjuti tripika yang juga memerintahkan PT Bio mengembalikan lahan,” kata Oka. Oka menambahkan aksi pemasangan patok merah juga untuk mengecek memasatikan patok-patok biru yang diluar terpasang. 


“Warga memiliki lahan itu, sdangkan sampai sekarang masih dikuasai PT Bio. Karna itu warga kembalikan melakukan pengecekan patok biru yang dulu terpasang. Tuntutan warga hanya ingin lahan tersebut dikembalikan. Sebap dilahan itulah mereka bisa mencari penghidupan,” kata Oka. Ketua MSLB Riskan Arif mengatakan, aksi yang dilakukan sebagai bentuk tuntunan agar pemerintah cepat dalam menyelsaikan persoalan tersebut. 


Hearing dan pertunjukan dokumen yang dilakukan di DPRD beberapa waktu lalu tidak membuahkan hasil. Bahkan mereka harus menunggu lama dari hasi investigasi dari pansus yang belum juga dibentuk. “kami ingin masalah ini tidak berlarut-larut, sudah duakali kami datang ke DPRD namun belum juga ada hasil yang memuaskan. Pementukan pansus hasil hearing kami yang kedua sepertinya sampai saat ini belum juga terealisasi. 

Kami ingin DPRD bergerak cepat, sebab ini menyangkut masalh warga,” kata Riskan. Riskan mengatakan, aksi warga dilakukan dengan damai tnpa ada tindakan perusakan anarkis. “Warga ingin memastikan bahwa patok biru yang dulu terpasang masih ada, untuk menguatkan warga juga masang patok merah, sehingga nantinya tidak bisa dibohong,” ujar Riskan. RBI

Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar