Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Tiga perusahaan di Bengkulu mendapat nilai merah dari Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan pemantauan kinerja pada 2011. "Hasil pemantauan terhadap lima perusahaan memang ada tiga yang mendapat rapor merah dan dua biru," kata Kepala Seksi Pengendalian Pengelolaan Limbah Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Zainudin di Bengkulu.
Tiga perusahaan yang mendapat rapor merah tersebut yaitu PTPN VII Unit Usaha Padang Plawi dan PT Bio Nusantara Teknologi yang bergerak di bidang produksi sawit dan PT Bukit Sunur yang bergerak di bidang pertambangan batu bara.
Rapor merah, lanjutnya, dengan kata lain kaidah pengelolaan lingkungan terkait limbah dan lain sebagainya belum memenuhi ketentuan. "Ketiga perusahaan berbeda-beda kelemahannya, dan kami sudah memberikan rekomendasi dan teknis perbaikan karena sebagian perusahaan masih minim tenaga teknisnya," kata dia.
Sedangkan dua perusahaan mendapat rapor biru yakni PT Agri Andalas di Kabupaten Bengkulu Selatan dan PT Agro Muko di Kabupaten Mukomuko, keduanya bergerak di bidang produksi sawit. "Tujuan pemantauan ini adalah meningkatkan peran perusahaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan," katanya.
Program tersebut juga sekaligus diharapkan menimbulkan efek stimulan dalam pemenuhan regulasi lingkungan dan nilai tambah terhadap pemeliharaan sumber daya alam, konservasi energi dan pemberdayaan masyarakat.
Ia mengatakan, BLH yang melakukan pengecekan langsung ke lapangan telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan lingkungan, mulai dari pengelolaan bahan beracun dan berbahaya, pengurangan emisi, hingga instalasi pengelolaan air limbah.
"Tahun ini kembali dilakukan terhadap lima perusahaan tersebut, kami harapkan ada perbaikan," kata dia. Sementara itu, Dosen Ilmu Kelautan Program Studi Kelautan Universitas Bengkulu Ari Anggoro menjelaskan limbah pencucian batu bara dari lokasi penggalian yang terbawa ke Sungai Bengkulu hingga muara dan laut akan mengganggu ekosistem perairan setempat.
"Sisa batu bara bekas pencucian yang menjadi limbah sudah memenuhi Sungai Bengkulu bahkan terbawa hingga ke laut, ini jelas mengganggu ekosistem perairan," kata dia.
Ia mengatakan substrat batu bara yang terbawa hingga ke perairan Bengkulu itu akan menutupi karang sehingga pertumbuhannya terganggu.
Jika batu bara menutupi terumbu karang maka bukan tidak mungkin karang tersebut akan mati sehingga merusak fungsinya untuk biota laut. Termasuk aktivitas pemuatan batu bara dari kapal tongkang ke kapal besar di sekitar perairan Pulau Tikus menurutnya sangat berbahaya bagi ekosistem pulau tersebut.
Pendangkalan alur masuk Pelabuhan Pulau Baai diprediksi juga akibat proses pemuatan batu bara dilakukan di sekitar perairan Pulau Tikus.
"Tumpahan batu bara dari proses pemuatan sudah memenuhi perairan sekitar Pulau Tikus, karena kami sudah melakukan penyelaman ke dasarnya, ini sangat berbahaya untuk pertumbuhan terumbu karang," katanya.
Ia mengatakan, persoalan limbah batu bara tersebut harus dituntaskan di tingkat hulu, yakni proses penggalian yang sebagian besar terdapat di Kabupaten Bengkulu Tengah. Pemerintah, kata dia, seharusnya memperketat proses pengelolaan limbah bekas pencucian sehingga Sungai Bengkulu dan perairan tidak menjadi korban.
Sebelumnya, para nelayan di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu juga mengeluhkan pendapatan yang berkurang akibat limbah batu bara mencemari Sungai Bengkulu hingga laut menghabiskan populasi ikan di sungai tersebut.
"Limbah batu bara yang menggenangi sungai sudah berlangsung cukup lama, namun tidak ada perhatian serius dari pemerintah daerah khususnya mengatasi pencemaran tersebut," kata seorang nelayan Malabero Refi.
Kondisi tersebut membuat sebagian nelayan sudah beralih profesi mengumpul limbah batu bara yang dapat dijual seharga Rp12 ribu hingga Rp15 ribu per karung.
Saat ini setiap nelayan menebar jala di perairan tersebut, bukan mendapat ikan dan udang lagi tapi batu bara karena tumpukannya di atas pasir pantai setempat sudah cukup tinggi.
Kerusakan lingkungan dengan maraknya membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit turut serta meningkatkan perubahan suhu termasuk di Bengkulu. Kepala Pusat Perubahan Iklim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Edvin Aldrian menilai, pemanasan global yang terjadi saat ini antara lain dipicu makin luasnya tanaman kelapa sawit berbagai daerah di tanah air.
Berdasarkan penelitian para ahli, lanjut dia, tanaman kelapa sawit sangat rakus akan air, sehingga semakin memicu terjadinya degradasi lahan.
Ia menjelaskan, dampak kerakusan tanaman kelapa sawit itu selain memicu pemanasan global, juga berpengaruh terhadap kesuburan lingkungan, dengan demikian minyak sawit (CPO) dari Indonesia terancam tidak diterima pengusaha Amerika Serikat karena tidak memenuhi standar emisi yang ditetapkan yakni maksimal 17 persen.
Dampak perubahan iklim secara global itu, yakni menimbulkan salju abadi di dunia diperkirakan hanya sampai pada satu generasi lagi dan selanjutnya akan menghilang.
"Tiga salju abadi di dunia yakni di Kenya, Papua dan Peru diperkirakan hanya akan ada sampai satu generasi lagi karena salju-salju tersebut mulai meleleh akibat terjadinya perubahan iklim," katanya.
Menurunnya jumlah salju tersebut telah dapat dilihat sejak 1938 hingga 2000. Pada 2010, ekspedisi BMKG menemukan jumlah salju di Papua telah cukup banyak mengalami penurunan.
Pelelehan salju-salju abadi di bumi merupakan salah satu bukti dari pemanasan global. Bukti lainnya yakni terjadinya peningkatan suhu bumi, peningkatan konsentrasi gas rumah kaca dan peningkatan muka air laut.
"Pemanasan suhu bumi tersebut tidak terlepas dari peran manusia yakni adanya peningkatan populasi yang ditunjukkan dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 237 juta pada 2010 dan pemanfaatan energi, sedangkan hubungan peradaban manusia dan pemanasan global ini berbanding lurus.
Adapun perubahan iklim tersebut juga sangat berdampak di Indonesia seperti terjadinya peningkatan suhu, pergeseran awal musim dan perubahan peluang hujan ekstrem.
Untuk Bengkulu, perubahan ekstrem tersebut mengakibatkan penurunan drastis jumlah hujan tahunan.
"Yang ditakutkan dalam pemanasan global ini bukan kerusakan bumi tetapi komponen-komponen faktor pendukung daya hidup manusia yang salah satunya ditunjukkan dengan banyaknya serangan tomcat pada manusia akibat kerusakan habitatnya," kata dia.
Larangan dan Upaya Penanggulangan
Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah kembali menerbitkan surat imbauan tentang larangan mengalihfungsikan lahan pertanian menjadi perkebunan, pertambangan dan permukiman di 10 wilayah kabupaten serta kota.
"Kembali saya ingatkan kepada bupati dan wali kota agar menghentikan alih fungsi lahan pertanian menjadi peruntukan lain," kata dia. Ia mengatakan pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Pada pasal 44 menjelaskan, lahan yang sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan dilindungi dan dilarang dialihfungsikan.
"Peraturan Gubernur tentang larangan alih fungsi sudah diterbitkan pada 2010 tapi belum ditindaklanjuti dengan peraturan bupati," katanya.
Sedangkan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang larangan alih fungsi tersebut sudah diterbitkan, hanya saja di lapangan belum optimal pengawasannya sehingga masyarakat Lembak di sekitar Danau Dendam Tak Sudah mengeluhkan alih fungsi areal persawahan menjadi permukiman.
Menurutnya, jika perlindungan terhadap lahan pangan tidak dilakukan pemerintah kota, maka program ketahanan pangan akan sulit tercapai. Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu Muslih mengatakan lahan pangan di beberapa kabupaten telah beralih menjadi pertambangan dan perkebunan.
"Ada beberapa kabupaten yang tidak taat kesepakatan dewan ketahanan pangan dengan mengalihkan ladang pangan menjadi pertambangan dan perkebunan," katanya.
Padahal menurut dia para bupati dan wali kota yang sekaligus ketua dewan ketahanan pangan di wilayah masing-masing telah menandatangani komitmen ketahanan pangan berisikan sembilan poin termasuk mempertahankan lahan pangan.
Ia mengatakan tidak memiliki data terbaru mengenai kawasan lahan pangan yang dialihfungsikan untuk keperluan lain. Namun, dipastikan luas areal persawahan mengalami penyusutan sebesar 20 persen setiap tahun yang terjadi sejak enam tahun lalu.
"Pada 2011 sawah tinggal 106 ribu hektare dibanding 2010 seluas 115 ribu hektare. Artinya, ada penyusutan seluas 9.000 hektare, kurang lebih menyusut 20 persen," katanya.
Ia mengatakan, angka 20 persen penyusutan luas sawah di Bengkulu sama dengan penyusutan sawah secara nasional. Program intensifikasi lahan pertanian, khususnya sawah, harus segera ditingkatkan dengan pemberian bibit, dan pupuk secara gratis untuk menghindari alih fungsi lahan sawah sebagai basis ketahanan pangan daerah.
Sedangkan Kementerian Lingkungan Hidup pada 2012 akan menilai kinerja pengelolaan lingkungan lima perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di hulu Sungai Bengkulu.
"Penilaian tersebut melalui kegiatan penilaian pengelolaan lingkungan hidup atau Proper 2012 ada lima perusahaan tambang di hulu sungai," kata Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu Zainudin.
Lima perusahaan tambang batu bara yang dinilai pengelolaan lingkungannya tersebut yakni PT Danau Mas Hitam, PT Bukit Sunur, PT Inti Bara Perdana, PT Kusuma Raya Utama dan PT Ratu Samban Mining.
Ia mengatakan program penilaian peringkat kinerja perusahaan (Proper) terhadap lima perusahaan tambang batu bara tersebut untuk mengetahui penyebab utama pencemaran Sungai Bengkulu, yang salah satunya diakibatkan limbah batu bara.
"Hasil dari proper terhadap lima perusahaan ini akan menunjukkan perusahaan mana yang berkontribusi atas pencemaran Sungai Bengkulu," katanya. Selama ini, kata dia, sejumlah pihak saling menuding dan lepas tangan terhadap kondisi Sungai Bengkulu yang sudah tercemar.
Limbah batu bara yakni bekas pencucian dari lokasi penggalian di hulu sungai diyakini menjadi salah satu penyebab pencemaran sungai itu.
"Itu bisa dibuktikan dengan keberadaan ratusan warga yang mengumpulkan limbah batu bara di sepanjang aliran sungai karena limbah pun bisa dijual Rp12 ribu per karung," katanya.
Ia menambahkan, pada 2011 satu dari lima perusahaan tambang batu bara tersebut yakni PT Bukit Sunur mendapat nilai merah dari KLH.
Pemberian rapor merah tersebut kata dia berarti pengelolaan lingkungan, termasuk limbah dan lain sebagainya, tidak sesuai ketentuan.
Direktur Yayasan Ulayat Oka Adriansyah sebelumnya mengatakan aktivitas pengelolaan limbah yang buruk dari perusahaan tambang batu bara yang beroperasi di hulu Sungai Bengkulu menjadi penyebab utama pencemaran sungai itu.
"Sejumlah perusahaan tambang batu bara berkontribusi nyata terhadap pencemaran Sungai Bengkulu dan kami berharap hasil Proper dari KLH ini akan mempertegas itu," katanya.
Sementara itu, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Bengkulu pada 2012 memprogramkan akan menghijaukan lahan kritis seluas 5.000 hektare, terutama kawasan hutan taman nasional di daerah tersebut.
"Rehabilitasi kawasan hutan taman nasional seluas itu tersebar di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Lebong, Seluma dan Rejang Lebong," kata Kepala BPDAS Bengkulu, Sumarsono, di Bengkulu.
Ia mengatakan, untuk melaksanakan program rehabilitasi lahan kritis seluas 5.000 hektare itu, BPDAS Bengkulu akan melakukan kerja sama dengan pihak TNI di jajaran Korem 041 Garuda Mas (Gamas).
"Kami akan menjalin kerja sama dengan TNI untuk melakukan penanam bibit kayu pada lahan kritis dalam kawasan hutan taman nasional yang ada di beberapa kabupaten di Bengkulu," ujarnya.
Sumarsono mengatakan, jenis bibit kayu yang akan ditanam pada lahan kritis tersebut, antara lain kayu meranti, tenam dan jenis kayu kualitas ekspor lainnya.
Bibit kayu itu ditanam karena dapat menahan erosi pada saat hujan, sehingga dapat mencegah terjadi banjir dan untuk merealisasikan rehabilitasi lahan kritis seluas itu membutuhkan bibit kayu sekitar 2 juta batang. "Bibit kayu yang kita butuhkan ini segera dipersiapkan, sehingga pelaksanaanya di lapangan dapat berjalan lancar," kata dia.
Selain melakukan rehabilitasi lahan kritis di Bengkulu pihaknya juga pada 2012 menyiapkan sebanyak 500.000 bibit buah-buahan dan kayu penghijauan untuk pelaksanaan kegiatan penghijauan.
Kebijakan tersebut dilakukan untuk mendorong masyarakat Bengkulu agar terbiasa menanam kayu penghijauan dan buah-buah di lahan kosong yang ada di sekitar rumah atau ditempat lain.
Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menggadeng laboratorium Sucofindo untuk melakukan pengujian kualitas udara sekitar pabrik kelapa sawit di daerah itu.
"Selain itu, pengujian terhadap kebisingan mesin semua pabrik kelapa sawit terhadap lingkungan sekitar," kata Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Mukomuko Risber.
Guna melakukan pengujian itu, pihaknya melibatkan semua perusahaan di daerah yang berjarak 270 kilometer sebelah utara Provinsi Bengkulu yang memiliki pabrik kelapa sawit sebagai konsumen yang membiayai pengujian yang dilakukan oleh pihak laboratorium tersebut.
"Mereka yang akan membiayai pengujian itu, sedangkan kami yang memberikan ide kepada perusahaan dengan tujuan agar tidak terjadi pencemaran lingkungan di daerah ini," kata dia.
Ia menambahkan, hasil pengujian itu akan menjadi masukan untuk instansi tersebut dan semua perusahaan agar bisa melengkapi kekurangan jika kondisi udara sekitar pabrik tercemar.
Sejumlah perusahaan seperti PT Daria Darma Pratama dan PT Karya Sawitindo Mas menyatakan setuju kegiatan pengujian tersebut, tinggal menunggu tanggap dari perusahaan lain.
"Kegiatan pengujian kualitas udara dan kebisingan ini dilakukan terhadap semua perusahaan dan hasil yang diperoleh bisa menjadi masukan bagi semuanya," kata dia.
Upaya pelestarian lingkungan pun dilakukan oleh Ruang Belajar Masyarakat Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dengan melibatkan para siswa SMA di daerah itu.
Ketua Ruang Belajar Masyarakat (RBM) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Mukomuko Erimas Juliardi mengatakan, salah satu perwujudan dari kegiatan kampanye hijau yang digelar dengan dipadukan kemah bakti sosial.
Para siswa dari berbagai sekolah tingkat SMA yang dilibatkan dari kegiatan mengikuti serangkaian acara yang telah disusun oleh panitia pelaksana sebelumnya berkaitan dengan kampanye pelestarian lingkungan.
Kegiatan kampanye hijau tersebut, menurut dia, meliputi sarasehan pelestarian lingkungan, lomba poster lingkungan serta melakukan penanaman tanaman kehutanan dan buah-buahan.
Semoga bisa dicegah, klo sdh rusak, susah perbaikannya
BalasHapus