Yayasan Ulayat Bengkulu

Habitat Gajah Sumatera Makin Berkurang

Pekanbaru, Kompas - Kondisi gajah sumatera kini semakin memprihatinkan dengan semakin berkurangnya habitat mereka di beberapa titik wilayah Provinsi Riau. Bentrokan dengan masyarakat tak terhindarkan, dan terakhir terjadi di lima desa di Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sekitar 30 ekor gajah liar kini terancam pembantaian oleh warga yang perkebunannya dihancurkan gajah.

Hingga Sabtu (25/1) lalu, ke-30 ekor gajah dari berbagai usia itu masih berkutat di lokasi kurang dari 15 kilometer dari Ibu Kota Kabupaten Rokan Hulu, Pasir Pangarayan.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan Rokan Hulu, Sri Hardono, daya jelajah (homerange) gajah sebenarnya mencapai 400 kilometer. Kalau ia hanya berputar-putar di lokasi yang sama, berarti habitatnya sudah benar-benar menyempit.

Sri mengatakan, hingga saat ini upaya menanggulangi bentrokan gajah dengan warga Rambah Hilir hanya bersifat sementara. "Yang kami lakukan sekadar menghalau, menggiring, dan menangkap beberapa gajah dari ladang. Namun untuk merelokasi mereka masih sulit dilakukan," paparnya.

Kendala relokasi itu adalah ketersediaan lahan yang terbatas serta biaya tinggi untuk pelaksanaannya. Untuk menangkap dan merelokasi seekor gajah misalnya, diperlukan Rp 2,4 juta, belum termasuk dana operasional karyawan yang menangkap dan memindahkan.
"Itu baru masalah dana, belum lagi lahan untuk konservasi gajahnya. Sebelumnya sudah dibicarakan Hutan Lindung Teso Nelo sebagai daerah konservasi, namun ternyata pemerintah kabupaten setempat, yakni Kampar, Pelalawan, dan Kuantan Singingi menolaknya. Mereka beralasan keberadaan gajah hanya akan merusak perkebunan sawit dan mengurangi Pendapatan Asli Daerah mereka," kata Sri.

Kepala Badan Konservasi Sumber Daya Alam Riau Jon Kenedi mengatakan, memang tidak ada jalan lain untuk menyelamatkan gajah-gajah tersebut selain dengan memindahkan mereka. (OIN)

Sumber : http://www.kompas.com/kompas-cetak/0301/27/iptek/100574.htm
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar