Yayasan Ulayat Bengkulu

Gangguan Gajah Liar Terus Meningkat

Minggu, 15 Februari 2009

BENGKULU--MI: Sepekan terakhir gangguan gajah liar di perladangan Desa Dusun Pulau Kecamatan Sungai Rumbai Kabupaten Mukomuko yang merupakan wilayah perbatasan dengan Desa Seblat Kecamatan Putri Hijau Bengkulu Utara dinyatakan meningkat oleh Tim Mitigasi Konflik dan Monitoring Gajah (MKMG).

Koordinator MKMG yang bekerjasama dengan Pusat Latihan Gajah (PLG) Seblat di bawah koordinasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu, Andri mengatakan telah terjadi dua kali konflik di mana kawanan gajah liar memasuki dan merusak tanaman di kebun masyarakat setempat.

"Kita mendapat laporan dari masyarakat yang melihat kawanan gajah di kebun mereka dan kita langsung ke lapangan dan masih menemukan empat ekor gajah sudah berjalan meninggalkan kebun masyarakat," katanya.

Menurut Andri sebelum timnya tiba di lokasi konflik, petani setempat sudah berhasil mengusir kawanan gajah dengan bunyi chinsaw.

"Memang salah satu cara pengusiran gajah adalah membuat bunyi-bunyian selain menanam tanaman yang tidak disukai gajah di sekitar kebun seperti tanaman serai," katanya.

Gangguan gajah yang terakhir pada tanggal 4 Februari lalu kata Andri dilakukan empat ekor gajah yang terdiri dari tiga ekor induk betina dan seekor anaknya.

Andri mengatakan gangguan ini menjadi yang kesekian kali selama Februari 2009 sedangkan selama Januari 2009 pihaknya mencatat terjadi tujuh kali gangguan gajah liar di kebun masyarakat.

Meski tidak menimbulkan korban jiwa namun kata Andri gangguan ini mengakibatkan masyarakat kehilangan puluhan hingga ribuan tanaman sawitnya yang berumur satu hingga tiga tahun.

"Selama Januari, yang kita rekap ada tujuh kali pengrusakan di kebun masyarakat seperti kebun milik Saji sebanyak 1200 batang, milik Salim 59 batang, milik Sitorus dua kali pertama 18 batang dan kedua 300 batang, milik Solehan 16 batang dan milik Lahmudin 11 batang,"katanya. (Ant/OL-06)
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar