Yayasan Ulayat Bengkulu

2 dari 3 Pelanggan Pay TV Nonton Konten Ilegal

Jakarta - Memang, enam dari operator yang punya izin resmi menyelenggarakan siaran berbayar (pay TV) bisa meraih 800 ribu pelanggan. Namun eksistensi operator resmi itu jelas terancam dengan hadirnya 685 operator ilegal.

Dari hasil investigasi Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), seluruh pelanggan operator pay TV ilegal itu jika dijumlah bisa mencapai 1,4 juta pelanggan rumahan. Jelas, angka ini jauh mengangkangi pelanggan resmi.

"Bisa dibilang, dua dari tiga pelanggan pay TV di Indonesia menonton siaran berbayar secara ilegal," lirih Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga dalam jumpa pers di FX Plaza, Jakarta, Kamis (7/5/2009).

Jumlah yang sedemikian banyak itu terus bertambah dari tahun ke tahun. APMI sendiri mencatat, keberadaan pay TV ilegal telah berlangsung sejak 6-7 tahun yang lalu.

Arya mengungkapkan, penyebaran pay TV ilegal mulai beroperasi di sebagian wilayah Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan, pada 2002. Lalu di tahun berikutnya, 2003, mulai merambah ke seluruh Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan. Di 2004, penyebarannya makin meluas ke daerah Kaltim, Sulsel, dan Sulawesi Tenggara.

Kemudian di 2005, area jangkauan pay TV ilegal sudah ada di Kaltim, Sulsel, Sulteng, dan Gorontalo. Setahun berselang, 2006,seluruh wilayah Sulawesi, Kaltim, dan Kalimantan Tengah, sudah dilayani. Lalu di 2007 Sulawesi, Kaltim, Kalteng, dan Jawa Timur. Area penyebaran di 2008 makin luas karena sudah merambah seluruh Sulawesi, Kalimantan, Jatim, Jawa Tengah, Jambi, dan Batam. ( rou / faw )

Oleh= Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Sumber=
http://www.detikinet.com/read/2009/05/07/162920/1127953/328/2-dari-3-pelanggan-pay-tv-nonton-konten-ilegal
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar