Yayasan Ulayat Bengkulu

Gila! Indonesia Punya 685 Operator TV Berbayar Ilegal

Jakarta - Operator yang punya izin resmi menyelenggarakan siaran berbayar (pay TV) di Indonesia sejatinya cuma enam perusahaan. Namun siapa sangka, yang ilegal jumlahnya bisa 100 kali lebih banyak. Tepatnya ada 685 operator ilegal!

Berdasarkan hasil investigasi Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), operator pay TV ilegal itu beroperasi di wilayah Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jambi, dan Batam.

"Mereka sudah enam tahun beroperasi di Indonesia. Kami tak bisa berbuat apa-apa selain berharap pemerintah mau mengambil langkah hukum secara tegas," lirih Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga dalam jumpa pers di FX Plaza, Jakarta, Kamis (7/5/2009).

Menurut Arya, operator pay TV yang punya izin resmi di Indonesia hanya MNC Sky Vision (Indovision), Aora Nusantara (Aora TV), Nusantara Sky Vision (Top TV), Telkom Vision (Yes TV), Indosat Mega Media (IM2), dan First Media (Kabel TV).
( rou / ash )

Oleh= Achmad Rouzni Noor II - detikinet

Sumber=
http://www.detikinet.com/read/2009/05/07/155946/1127937/328/gila-indonesia-punya-685-operator-tv-berbayar-ilegal
Share on Google Plus

About Loenbun

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar