Jakarta - Siapa sangka, cuma dengan modal awal ala UKM, operator pay TV ilegal bisa mengeruk untung sampai miliaran rupiah. Bahkan, jika semuanya digabung, omzetnya bisa mencapai setengah triliun rupiah dalam setahun. Wow!
Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI), menemukan ada 685 operator pay TV ilegal di Indonesia. Jumlah pelanggannya sejak beroperasi 6-7 tahun lalu, kini sudah mencapai 1,4 juta di seluruh pelosok negeri.
"Omzet salah satu operator pay TV ilegal bahkan bisa menyaingi pendapatan operator pay TV resmi seperti Indovision yang jumlah pelanggannya paling banyak di Indonesia," sebut Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga dalam jumpa pers di FX Plaza, Jakarta, Kamis (7/5/2009).
Berdasarkan hitung-hitungan APMI, jika satu pelanggan pay TV ilegal membayar Rp 30 ribu untuk biaya langganan satu bulan, maka seluruh 685 operator ilegal itu bisa mengantungi Rp 42 miliar dalam sebulan atau Rp 504 miliar selama setahun.
Padahal, angka pendapatan fantastis ini didapat operator ilegal itu cuma dengan modal tak sampai Rp 500 juta. Modal itu digunakan untuk membel decoder (head end) untuk menangkap sinyal siaran, perangkat repeater, kabel fiber optik untuk saluran primer di operator, dan kabel coaxial untuk sambungan ke rumah pelanggan.
"Jelas, mereka bukan pemain kecil. Modal mereka cukup besar. Sekarang kami cuma bisa berharap langkah hukum yang tegas dari pemerintah untuk menindaknya," kata Arya.
Arya melanjutkan, satu operator ilegal rata-rata memiliki 45 unit head on untuk menangkap seluruh kanal siaran premium berbayar di seluruh dunia. "Investasi mereka cepat balik modalnya. Karena untuk instalasi dan pemasangan perangkat pay TV ke pelanggan, mereka mengenakan biaya Rp 300 ribu."
( rou / faw )
Oleh= Achmad Rouzni Noor II - detikinet
Sumber=
http://www.detikinet.com/read/2009/05/07/184142/1128054/328/wow-omzet-pay-tv-ilegal-rp-504-miliar
-
Blogger Comment
-
Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 comments :
Posting Komentar