Yayasan Ulayat Bengkulu

BLH Propinsi Belum Juga Lakukan Penelitian “Hasil Penelitian Ulayat Diragukan”

Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Bengkulu belum juga melakukan penelitian terhadap masalah pencemaran air Sungai Bengkulu. Itu dikarenakan minimnya anggaran operasional. Demikian diungkapkan kepada UPTD laboratorium BLH Provinsi Sri Hartati kepada Radar Bengkulu, Rabu(27/4).

“Terus terang kami belum melakukan pengujian masalah pencamaran sungai. Tahun ini, kami telah menyusun agenda penelitian, tapi belum tahu Formulanya seperti apa. Karena masih mempertimbangkan lokasi anggaran yang ada khususnya membeli bahan kimia yang mahal,’’ujar sri.

Menariknya sri,apakan hasil pengujian yang dilakukan oleh Yayasan Ulayat, Dilakukan dilaboratorium yang di Akreditasi dari Badan Akrekditasi Nasional (BAN) atau tidak. Sebab, suatu hasil kesimpulan tercemar atau tidak harus ada syarat yang jelas.”kami tidak tahu mereka (ulayat) menguji dimana, jadi kami meragukan hal itu,’’kata Sri

Pasalnya, lanjut Sri, seluruh Laboratorium Di Provinsi Bengkulu seperti Laboratorium Dinkes Provinsi, Unib, Esdm dan BLH belum terakreditasi BAN. Meski demikian, sri mengatakan tidak diam. Dia akan memaksimalkan Laboratorium yang sudah dimiliki guna melakukan pengujian sampel air sehingga dapat mencegah terjadinya pencemaran lebih parah.

“Kami lega sudah ada gedung baru dan SDM yang ahli. Makanya tahun ini saya telah membuat rencana pemantauan sekaligus pengujian secara rutin. Kapan waktunya dimulai, saya belum bisa memastikan yang jelas secepatnya,’’ulas sri.(gol)
Sumber: radar Bengkulu
Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar