Yayasan Ulayat Bengkulu

Walhi Bengkulu Ancam Lapor Ke Mabes Polri

Bengkulu- Tercemar nya Sungai Air Bengkulu tak hanya membuat Ulayat Bengkulu geram, namun Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Bengkulu juga berniat untuk menindaklanjuti pencemaran sungai akibat eksplorasi pertambangan batubara tersebut. Walhi berencana menuntut Pemda Provinsi Bengkulu ke Mabes Polri, apabila ditemukan dugaan kesengajaan membiarkan pencemaran sungai berlangsung.




Kepada RB, Direktur Walhi Bengkulu, Zenzi mengatakan atas pencemaran sungai Air Bengkulu tersebut, Pemda Provinsi baik itu PLT Gubernur Bengkulu, H Junaidi Hamsyah, S.ag M.pd serta Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi, H Rifin Daud harus menandatangani jaminan pencemaran sungai Air Bengkulu. Pasalnya akibat pencemaran limbah batubara jelas berdampak buruk bagi masyarakat yang menggunakan nya.

“Sebab yang memberkan izin lingkungan setelah ada kajian Amdal adalah Pemda Provinsi. Kalau tidak ada izin lingkungan dari Pemda Provinsi tentu Pemda Kabupaten tidak memberikan izin usaha Pertambangan ( IUP ) ,”ucap Zenzi.

Zenzi mewarning apabila Pemda Provinsi enggan menjamin dan menghentikan 4 pertambangan batubara di daerah Hulu DAS Air Bengkulu. Maka Walhi akan segera begerak. Pihaknya akan membuka rumah pengaduan masyarakat atas dampak kerusakan lingkungan sungai tersebut. “Dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut, selanjutnya kami dapat melakukan langkah Advokasi. Melaporkannya kepada Kementerian Lingkungan Hidup. Serta melaporkannya ke Mabes Polri ,apabila ada unsur pidana dan unsur  kesengajaan membiarkan pencemaran sungai yang berlanjut,” tukas Zenzi.

Diuraikan Zenzi, tercemar nya sungai air Bengkulu akibat pertambangan batubara dapat mengakibatkan tercampurnya zat radioaktif di sungai. Lebih parah lagi sungai air Bengkulusumber mata air PDAM. Sehingga dapat membahayakan masyarakat. “pencemaran sungai oleh pertambangan batubara dari hulu Sungai Air Bengkulu sungguh dapat merusak kesehatan. Memang bisa jadi saat ini belum, terasa. Namun kalau sudah 20 tahun lagi, anak-anak yang mengkonsumsi air  sungai Bengkulu akan terasa nanti”, ungkap zenzi.

Sementara itu, presiden BEM Unib, Haryanto mengatakan Pemda Provinsi harus lebih serius membicarankan permasalahan Eksplorasi batubara di Bengkulu. Sebab dampak negatifnya sangat besar dibandingkan dengan dampak positifnya.

“Bukan hanya masalah jalan yang ditimbulkan oleh Eksplorasi batubara ini, tetapi juga pencemaran sungai dan lingkungan,” tukas Haryanto. Sumber: Rakyat Bengkulu
Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar