Yayasan Ulayat Bengkulu

Ulayat Warning Pemda Propinsi "Terkait Tercemarnya Sungai Bengkulu"

Bengkulu - Tercemarnya sungai Air Sungai Bengkulu sepanjang 60 Km akibat tambangan batu bara membuat direktur Eksekutif  Ulayat Bengkulu, Oka Adriansyah terusik.  Dia mewarning Pemda Propinsi Bengkulu untuk mengupayakan penghentiaan sementara eksplorasi batu bara di sekitar daerah aliran sungai (DAS) sungai air Bengkulu.

Kepada RB, Oka mengatakan, atas tercemarnya air Sungai Bengkulu, setidak nya 5 dari 6 anak sungai air Bengkulu telah tercemar. Yakin, Sungai Susup, sungai Kemumu, sungai Pasemah, sungai Sialang, sungai Muara Kurung. Sedangkan sungai Rindu Hati saat ini kadar penyemarannya masih rendah.  “berdasarkan hasil penelitian  sebelumnya air sungai Bengkulu ini sudah mengandung zat logam yang sangat berbahaya bagi manusia.

Ulayat warning Pemda Propinsi
Hanya sungai Rindu Hati yang masih jernih.  Namun demikian informasi di sekitat Desa Rindu Hati, Bengkulu tengah itu juga dijadikan lokasi eksploitasi tambang batu bara. Kalau hal itu sampai terjadi tentu kami tidak akan diam saja,’ ungkap Oka. Oka mengatakan, atas kondisi sungai tersebut  pemda provinsi seharusnya mengupayakan penghentian eksploitasi batu bara sementar waktu. Hinga pemda provinsi menjamin kalau ekspolrasi tambang batu bara tersebut benar-benar  tidak mencemari sungai.
    
Sebenarnya kalau masyarakat mau menuntut, itu bisa dilakukan.  Sebap pencemaran sungai tersebut sama saja dengan mencederai hak asasi manusia (HAM). Dan perlu diingat saat ini isu pencemaran sungai sudah menjadi isu nasional,” tugasnya.  Dijelaskannya, ada sedikitnya 5 aktivitas yang erat hubungannya dengan kritisnya sumberdaya air di DAS air Bengkulu. Yakni pertambangan didaerah hulu, pengupulan tailing batu bara di sungai, pabrik karet persediaan air masyarakat dan pertanian.

Dijelaskannya kembali sedikitnya ada 4 perusahaan tambang batu bara di daerah hulu DAS air Bengkulu. Yakni PT Danau Mas Hitam (DMH), PT Inti Bara Perdana (IBP), PT Bukit Sunur, and PT Emerat Treden Agency (ETA).  “dua perusahaan yang pertama yang disebutkan  beroperasi di Air Kandis di sebelah selatan Bukit Sunue, Desa Taba Penanjung, kabupaten bangkulu tengah di lahan seluas 800 hektar, “jelasnya.

Ditambahkannya, tambang batu bara di bagian hulu adalah sumber utama produksi batu bara di provinsi  Bengkulu. Terdapat Enam konsesi pertambangan batu bara di provinsi dengan total produksi sekitar 1,8 juta ton pada tahun 2009. Empat perusahaan diantaranya berlokasi di bagian hulu DAS Air Bengkulu. Saat ini, pemerintah daerah telah memberikan izin lain untuk perusahaan tambang batu bara, PT Bio Energi, untuk beroperasi di konsesi tambang batu bara yang baru di daerah hulu DAS Air Bengkulu.

Pertambangan batu bara di Provinsi Bengkulu diklasifikasikan dalam pertambangan berskala kecil dengan rata-rata 50 tahun kerja lokal pada tiap perusahaan. Sebagian besar bekerja mencuci batu bara dan sebagian security.  “kegiatan pertambangan menyebapkan deforestasi, erosi lahan dan pencemaran sungai. Seperti halnya aktivitas pertambangan lain, pertambangan batu bara berkontribusi  dalam degradasi lingkungan air dan tanah,” ucapnya. (ble) Dikutip dari Rakyat Bengkulu

Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar