Walhi Bengkulu, Ulayat, Telapak Bengkulu, BEM UMB, BEM UNIB,BEM UNIHAZ,PD KAMMI BENGKULU, PUSKAKI BENGKULU, DPM FALKUTAS EKONOMI UMB,HIMA BOILOGI UMB, HIMA PIRA UMB, HIMA AKUTANSI, FORUM WARGA KOTA BENGKULU, FORMAT
Bencana Ekologis sebagai buah marginalisasi rakyat.
Ke khawatiran 40 persen penduduk kota Bengkulu akan kualitas air minum yang dikonsumsi saat ini diekspresikan oleh banyak pihak. Berharap ada segera penanganan serius terhadap kondisi sungai air Bengkulu sebagai sumber PDAM warga kota Bengkulu, karena saat ini kondisi sungai sudah tidak layak lagi untuk menjadi bahan dasar konsumsi manusia, dimana kadar komponen tercampur telah mencapai 5000 NTU, jauh diatas standar baku mutu PDAM 5 NTU. Kondisi ini membuat ancaman baru bagi kesehatan rakyat karena tingginya bahan kimia yang harus dipaka oleh PDAM untuk melakukan pemisahan fisik komponen tercampur, microorganism dan tingkat keasaman seperti Penggunaan tawas, kaporit, soda as dan kapur cat yang melonjak tinggi dari kadar yang seharusnya lazim dipakai.
Ke khawatiran berikutnya adalah keberadaan senyawa terlarut didalam air PDAM yang dikonsumi, air PDAM yang sampai ke tangan konsumen bukan saja mengandung senyawa yang dicampurkan PDAM tetapi ditakutkan mengandung senyawa kimia lain yang berasal dari aktivitas tambang dan peluruhan matrial batu bara yang terendam.
Kerugian rakyat Bengkulu akibat tambang bahan bakar fosil ini juga terjadi di kawasan hulu dimana kemewahan alam seperti ketersediaan ikan, kualitas air minum tidak lagi didapatkan dengan mudah seperti sediakala.
Kondisi sungai Bengkulu saat ini bukan lagi pada tahan tercemar, tetapi masuk dalam kondisi keruskan systematis DAS dari kehancuran fungsi catchmet area yang seharusya sebagai wilayah tangkap dan penyerapan serta penyaringan air menjadi wilayah yang terbuka menyertakan lumpur matrial tanah, batuan dan batu bara bersamaan dengan setiap aliran air yang masuk ke sungai Bengkulu.
Selain Fungsi jasa lingkungan yang dihadirkan ekosystem DAS sungai Bengkulu tidak lagi dapat didapat masyarakat yang selama ini terikat secara ekonomi dan social dengan aliran sungai DAS Bengkulu. Aktivitas pertambangan Batu Bara kabupaten Benteng juga telah merugikan rakyat dalam bentuk perebutan ruang kelola dari masyarakat petani kopi dari tahun 1990an.
Masyarakat dipaksa oleh pemerintah meninggalkan kebun kopi dengan ala an berkebun di kawasan hutan, dan kawasan yang sama diberikan kepada pengusaha tambang dalam bentuk Kuasa Pertambangan batu bara. Kerusakan ecosystem sungai Bengkulu dalam bentuk pengendapan lumpur matrial batuan, tanah dan batu bara dimulai dari sini, ketika pengelolaan kawasan tangkapan air sungai Bengkulu beralih tangan dari rakyat ke pengusaha tambang.
Posisi Rakyat akan ruang dan sumber daya alam
Sungai Bengkulu sedikit terbantu dari proses pengumpulan batu bara oleh masyarakat di sepanjang sungai Bengkulu. Suatu kondisi sosial yang menarik ketika masyaakat Bengkulu bisa memperlihatkan kemampuannya menjadikan limbah seagai komoditi ekonomi, sekaligus membersihkan sungai dari dosa industri tambang yang direstui pemerintah daerah.
Di satu sisi mata pubik ditutup dari kenyataan bahwa jutaan metric ton sumber energy bernilai ratusan milyar diangkut keluar Indonesia mensuplay kebutuhan energy Negara Malaysia, hina, India dan Jepang saat ribuan kepala keluarga disekitar tambang belum menikmati energy listrik, dan pemerintah daerah kelimpungan mencari anggaran pemangunan dan perbaikan jalan yang hancur oleh aktivitas pengangkutan batu bara.
Menyikapi kondisi ini GEMAPE-DAS memandang bahwa :
- Peratmabangan Batu bara telah menghancurkan system ekologi sungai Bengkulu
- Merugikan rakyat Bengkulu dalam bentuk ancaman kesehatan pengkonsumsi sungai Bengkulu dan memiskinakan masyarakat pengelola tanah sekitar dan dalam wilayah kuasa pertambangan, penurunan kualitas infrastuktur publik.
- Merugikan Negara dalam bentuk penerusakan infrastuktur jalan dan nilai kontribusi setiap metric ton kekayaan Negara
Untuk itu GEMAPE-DAS Menuntut
- Pemerintah provinsi Bengkulu dan Pemkab Benteng untuk meninjau kembali dan menghentikan perizinan eksploitasi tambag batu bara di kawasan hulu sungai Bengkulu.
- Badan Lingkungan Hidup dan komisi amdal segera melakukan peninjauan kembali amdal perusahaan yang melakukan eksploitasi di DAS sungai Bengkulu
- Pemerintah Provinsi dan Kabupaten memberikan akses pengelolaan kawasan kepada rakyat dan mengedepankan kepentingan serta keselamatan warga
- Polda dan unsure berwenang terkait untuk melakukan penyelidikan terhadap kerusaan sungai dan daerah tangkapan air serta perizinan tambang batu bara di DAS sungai Bengkulu
Bersamaan dengan ini juga kami menyuarakan dan mengundang masyarakat Bengkulu untuk hadir dan terlibat dalam hearing akbar rakyat Bengkulu ke DPRD Provinsi Bengkulu tanggal 30 Mei 2011.
Bengkulu, 21 Mei 2011
Segenap elemen Aliansi GEMAPE-DAS Bengkulu
Semoga saja lingkungan khususnya DAS di Bengkulu bisa diperbaiki agar tidak rawan bencana
BalasHapus