Yayasan Ulayat Bengkulu

Aksi Pembakaran Camp PT Bio, Puluhan Warga Bakal Jadi Tsk

BANG HAJI – Aksi warga yang berujung pembakaran di Afedling IV dan V PT Bio Nusantara bakal berbuntut panjang. Pasalnya, kasus ini bakal banyak menyeret warga sebagai pelaku pembakaran. Terbukti, Ms (32) warga Desa Genting Dabuk, Kecamatan Bang Haji telah diamankan dan diperiksa di Polda Bengkulu, Jumat (11/11) kemarin.
Diperkirakan pelaku aksi yang menyulut pembakaran 4 unit kantor milik PT Bio Nusantara Rabu (9/11) tidak hanya Ms. Untuk itu, gabungan Intel dan anggota Reskrim Polres BU masih terus akan melakukan pengembangan kepada pihak yang diduga terlibat aksi tersebut. Kapolres BU, AKBP. Harries Budiarto, S.Ik, M.Si mengatakan, warga yang bakal menjadi tersangka pembakaran bisa berjumlah puluhan orang. Untuk saat ini ditelusuri dari pemeriksaan terhadap tersangka, Ms. Dia beralasan bahwa pembakaran yang terjadi di Afdeling IV dan V, dikerjakan oleh warga dalam berkelompok.
‘’Kalau jumlah bisa saja puluhan, sebab hasil dan ciri-ciri warga yang kita kantongi berdasarkan data dari saksi memang berkelompok. Untuk itu tunggu saja hasil pemeriksaan terhadap satu tersangka yang sudah kita amankan, Ms warga Genting Dabuk. Bisa saja nanti pemeriksaan membuat Ms bernyanyi dan mengatakan pihak-pihak yang terlibat,’’ ujarnya.
Menurut Kapolres, seluruh pihak yang terlibat dalam pembakaran sudah pasti akan diamankan. Dimana saat ini puluhan intel dan anggota Reskrim diturunkan ke desa-desa, untuk menyergap sasaran tersangka. ‘’Harapan saya untuk warga yang terlibat dalam pembakaran Afdeling IV dan V bisa menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sebab percuma saja kabur atau melarikan diri dari polisi, karena seluruh anggota sudah turun ke desa-desa dan akan melakukan penangkapan. Daripada nantinya ditangkap dengan pengejaran polisi, lebih menyerahkan diri dengan cara yang baik-baik,’’ tegas Kapolres.
Tambah 1 Kompi Brimob
Untuk mengatasi gejolak masyarakat terkait penangkapan salah satu warga, Ms. Kapolres sudah meminta bantuan dengan Polda Bengkulu, dengan menurunkan 1 kompi Brimob sudah bertugas sejak Jumat kemarin ke seluruh Afdeling yang belum dibakar warga. Bahkan pengamanan ini juga diperketat dengan melakukan patroli ke seluruh kawasan perkebunan.
‘’Kita sudah turunkan tim pengamanan sebanyak 1 kompi Brimob dari Bengkulu. Pengamanan ini juga akan berlangsung hingga 6 bulan ke depan, sesuai dengan permintaan PT Bio yang telah menyerahkan konflik ini dengan polisi. Tidak hanya stanby di setiap Afdeling, tetapi kita juga rutin melakukan patrol sekitar perkebunan,’’ terang Kapolres.
Kapolres juga mengakui bahwa sengketa lahan tetap diselesaikan secara prosedur, dan pihaknya tetap menjadi mediasi antara PT Bio dengan warga. Khususnya masalah yang berkaitan dengan Kriminal, tetap ditindaklanjuti dengan cara penyelesaian hukum.
‘’Polisi tetap pada tufoksinya sebagai pengamanan, bersikap independen tanpa harus berpihak dengan perusahaan atau dengan warga. Sengketa lahan alan diselesaikan dengan cara yang baik, dan polisi menjadi fasilitator antara kedua belah pihak. Mengenai pembakaran, ya tetap ditindaklanjuti secara hukum,’’ imbuhnya.
Kemudian Kapolres menjelaskan, selama 2 hari ini juga telah melakukan negoisasi dengan PT Bio dan menghasilkan 5 kesepakatan yang akan ditawarkan kepada warga. 5 Kesepakatan tersebut diserahkan kepada tokoh Sungai Lemau untuk melakukan pengkajian.
‘’Masalah tuntutan warga atas lahan yang disengketakan, telah kita bahas dengan cara yang baik. Memang kita tidak melibatkan warga untuk ikut dalam negoisasi, sementara waktu ada beberapa kontribusi hasil kesepakatan media yang diberikan kepada warga. Hasilnya nanti kita lihat, apa yang diterima oleh warga,’’ pungkas Kapolres. Kontribusi lihat grafis.
Stop Aktivitas di Lahan Klaim Warga
Dibagian lain, General Manager PT Bio Ir. Tjutju Herjana yang didampingi Defuty General Manager, Drs. Cecep Wahyu, mengaku sementara waktu aktivitas di beberapa bagian perkebunan yang telah diklaim milik warga berhenti. Mengingat suasana masih mencekam dan belum kondusif.
‘’Warga yang sudah mengungsi tetap dijamin kesejahteraannya. Hasil komunikasi intern PT Bio belum boleh diaktifkan kegiatan sekitar lahan yang klaim dengan luas 1000 Hektare. Tapi jika nanti masalah sudah kondusif, ya baru kita kembali kepada posisi semula. Buruh kembali ke Base Camp dan menjalankan aktivitas perkebunan,’’ ucapnya.
Terkait sengketa lahan, Wahyu yang didampingi Tjutju belum bisa memberikan komentar yang jelas. Sebab masih menunggu hasil pengkajian dari Polres BU yang menjadi mediasi antara perusahaan dengan warga.  ‘’Mengenai sengketa lahan kita tunggu apa hasil akhir kajian Polres, mungkin nanti melakukan komunikasi dengan warga, termasuk pada pemerintah. Kalau masalah kesejahteraan tetap kita jalankan sesuai dnegan komitmen dalam kontribusi,’’ demikian Wahyu.
Masih Ancam Bakar Afdeling
Data berhasil dihimpun RB, pasca penangkapan Ms yang merupakan salah satu warga Genting Dabuk cukup membuat warga keberatan dan mengancam akan menjalankan aksi susulan. Dimana saat ini warga yang masih berkelompok tetap mengintai keberadaan polisi yang melakukan pengamanan. Seluruh Afdeling yang belum terbakar menjadi target para warga termasuk Camp Inti bersama kawasan pabrik.
Tokoh Sungai Lemau, Heriadi (63) mengaku kecewa dengan pemerintah daerah dan legislatif. Dimana selama ini terus menjanjikan penyelesaian sengketa konflik dengan PT Bio, sikap Pemda dan DPRD yang cuek berakhir membuat masyarakat yang menjadi korban. ‘’Sekarang mau bilang apa lagi, nasi sudah menjadi bubur. Harusnya pemerintah daerah terlibat dalam penyelesaian sengketa ini. Jangan mengulur-ulur waktu, inilah akhir cerita konflik. Warga tidak nyaman dan sebagian terancam akan dipenjara. Coba saja masalah ini diselesaikan lebih dulu, saya rasa tidak akan ada anarkisme,’’ imbuhnya.
Dia menyayangkan, kenapa masyarakat harus menjadi korban. Sedangkan masalah sepele atas sengketa lahan bisa diselesaikan dengan cara yang baik, tentunya dengan bantuan Pemda dan DPRD yang melalui proses hukum.
Warga Batal Datangi Polres
Sedikitnya 100 Personel Polisi Polres BU kemarin siaga di Mapolres lengkap dengan peralatan pengendali massa (Massa). Mereka bersiap menyusul kabar akan datangnya puluhan warga Pondok Kelapa yang melakukan aksi demo. Tak hanya personel yang bertugas di Mapolres, nampak jajaran anggota yang bertugas di setiap Mapolsek yang dekat dengan Mapolres juga ditarik diminta siaga di Mapolres. Maklum, sebagian besar Personel Mapolres berada di lokasi PT Bio yang sudah dua kali terjadi pembakaran.
Tak hanya itu, pantauan RB beberapa pucuk senjata disiagakan untuk persiapan jika kedatangan warga Benteng menyusul ditangkapnya rekan mereka berubah menjadi anarkis. Untungnya, kehadiran massa yang diperkirakan pukul 10.00 WIB akhirnya batal. Massa beralih melakukan aksi demo ke lokasi PT Bio dan Pemda Benteng.
Kapolres BU AKBP. Harries Budiharto, S.Ik, M.Si melalui Kabag Ops. AKP Slamet Ady Purnomo, S.Ik membenarkan adanya kabar akan kedatangan warga Benteng tersebut dan akhirnya batal. Namun ratusan personel dari Polsek-polsek tetap disiagakan di Mapolres.
Mereka disiagakan untuk mengantisipasi jika dibutuhkan bantuan personel untuk pengamanan di Wilayah PT Bio maupun Pemda Benteng. “Kita sifatnya hanya siaga untuk pengamanan. Jadi semua anggota kita minta siaga di Mapolres berikut perlengkapan dalmas,” demikian Slamet.
Pelaku Diamankan di Polda
Menindaklanjuti aksi pembakaran PT Bio Nusantara, Polda Bengkulu telah mengamankan Ms, yang diduga sebagai salah seorang pelaku. Mu sendiri hingga kemarin masih menjalani pemeriksaan anggota Polres Bengkulu Utara di ruang penyidik Polda Bengkulu.
“Untuk memudahkan pemeriksaan dan penyidikan ketiga pelaku pembakaran baik pembakaran di PT Bio dan di PTPN VII saat ini telah kami amankan di gedung Reskrim Polda Bengkulu. Sejauh ini mereka masih dalam pengembangan dan pemeriksaan. Kuat dugaan mereka adalah orang yang telah melakukan pembakaran tersebut. Ditetapkan tersangka atau tidak kita lihat saja hasil pemeriksaan nantinya,” terang Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto, SH kemarin.
Diterangkan Hery untuk saat ini Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara telah menerjunkan ratusan personil untuk mengamankan agar tidak terjadi aksi pembakaran lagi. “Jumlah secara pastinya saya tidak saya belum menerima laporanya yang jelas anggota Sahbara Polda dan Brimob sudah disiagakan begitu juga anggota dari Polres Bengkulu Utara,” ucap Hery.
Tak hanya itu Kabid Humas Polda Bengkulu juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak secera tegas siapa saja yang melakukan perbuatan anarkis dan main hakim sendiri. Kalau ada permasalahan sebaiknya masyarakat dan pihak perusahaan menyelesaikanya dengan cara musyawarah dan melalui pemerintah daerahnya masing-masing.
“Jika ada yang melakukan kesalahan dengan kekerasan, pembakaran dan anarkis menyikapai permasalahan sengketa lahan ini. Siapa pun orangnya akan kami tindak tegas. Begitu juga dengan aparat keamanan agar, harus bertindak sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan,” pungkas Hery. (rif/qia/cik) RB

Published Ulayat Bengkulu
Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar