Yayasan Ulayat Bengkulu

PT.KSM Mukomuko kembali Memanas

Mukomuko– sebanyak 20 Tokoh masyarakat dan perangkat desa penyangga yang berasal dari Desa Lubuk Sanai I, Desa Pauh Terenja, Desa Tanjung Alai, Desa Lubuk Gedang, serta SP5 Air Manjuto mendatangi pabrik milik PT. Karya Sawitindo Mas (KSM) didesa Tanjung Alai, Kecamatan Lubuk Pinang, Kabupaten Mukomuko, ProvinsiBengkulu. 

Kedatangan para tokoh masyarakat serta para perangkat desa ini,selain menuntut peran perusahaan dalam bidang ketenagakerjaan berbasis desapenyangga, kedatangan 20 tokoh masyarakat yang sempat mendapat pengawalan dariaparat Polsek Lubuk Pinang ini juga mempertanyakan aktivitas pembuangan limbah PT.KSM ke sungai kukun dengan memakai rekomendasi penelitian dari KantorLingkungan Hidup, padahal sebelumnya tidak ada tercantum dalam kesepakatanantara PT. KSM dengan masyarakat Desa Pauh Terenja bahwa PT. KSM boleh membuanglimbah asalkan tidak berdampak pada mahluk hidup. Ke - 20 tokoh masyarakat ini punditemui langsung oleh Manager Pabrik PT. KSM, Syahril, namun dalam pertemuantersebut tidak mendapatkan hasil, sehingga pertemuan ditunda dan akan dilanjutkansenin (12/12) pekan depan.

DalamHarian Rakyat Bengkulu (RB), (8/12/) Camat XIV Koto, Iskameri S.Pd menyatakan “Ada temuan menarik padasaat pertemuan itu. Tentang penambahan item kesepakatan sepihak, bahwa PT.Karya Sawitindo Mas boleh membuang limbah ke sungai selagi tidak merusakekosistem. Padahal warga sama sekali tidak pernah memberikan izin itu. Hanya sajaada tandatangan kadesnya saja.” Katanya.

Adanyapenambahan item sepihak dan tanpa sepengetahuan masyarakat yang memperbolehkanPT. KSM untuk membuang limbah ke sungai kukun ini menjadi dasar bagi KantorLingkungan Hidup  untuk mengeluarkanrekomendasi izin penelitian pembuangan limbah ke sungai tersebut. 

Sungai tercemar limbah sawit dan bau busuk
SebelumnyaPT.KSM juga pernah bermasalah dengan masyarakat sekitar, dimana selainberoperasi di wilayah pemukiman dan areal persawahan milik masyarakat sekitar, perusahaanCPO tersebutpun juga membuang limbah pabrik ke sungai, praktis sungai yangselama ini menjadi salah satu kebutuhan sehari – hari masyarakat sekitar tercemardengan limbah minyak sawit dan berbau busuk. Pada Oktober 2011, dalam beritayang dilansir Media Indonesia, warga dari 2 (dua) Desa di kecamatan XIV Koto,Muko – muko meminta agar pemerintah setempat menutup izin operasi pabrik kelapasawit milik PT. Karya Sawitindo Mas tersebut.

"Akibatberoperasinya perusahaan tersebut ikan di air sungai Kukun terkena limbahminyak sawit dan mati," kata seorang warga Desa Pauh Terenja Muslim diBengkulu, Sabtu (22/10) Benny*


Share on Google Plus

About Ulayat Blog

Ulayat Adalah Organisasi Non Pemerintah yang didirikan pada tanggal 26 januari 2000 di Bengkulu. Aktivitas utama Ulayat meliputi pelayanan masyarakat di dalam dan sekitar hutan, melakukan pemantauan kasus-kasus kehutanan dan perkebunan, melakukan inventarisasi model-model pengelolaan sumberdaya alam berbasis rakyat dan advokasi kebijakan lingkungan di Indonesia.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 comments :

Posting Komentar