Berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Pusat Sarana Pengendali Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) beberapa waktu lalu, Sungai Air Bengkulu dipastikan bebas dari kandungan Merkuri dan Arsenik. Namun demikian, untuk golongan, air sungai Air Bengkulu tidak lagi tergolong untuk golongan kelas I yang diperuntukkan untuk minum. Air Bengkulu sudah bisa dikategorikan air golongan kelas III yang hanya layak untuk aktivitas pertanian dan peternakan.
"Hasil dari penelitian kementerian tidak terdapat kandungan merkuri dan arsenik di Sungai Bengkulu. Namun KLH menyetujui hasil riset badan lingkungan hidup (BLH) sebelumnya yang menyatakan air Sungai Bengkulu mengalami pernurunan ke kelas tiga," ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu (BLH) Iskandar ZO, di ruang kerjanya, Senin (2/1).
Dengan begitu, lanjut Iskandar, secara jelas peruntukan air sungai Air Bengkulu memang hanya dapat diperuntukkan untuk budidaya ikan kolam ataupun aktivitas pertanian. Sementara untuk konsumsi masyarakat belum bisa dikategorikan layak. "Persis dengan hasil riset yang pada Mei 2011, air ini cuma bisa untuk pertanian saja," ujar Iskandar.
Untuk penyebab utamanya, menurut Iskandar, berdasarkan hasil riset tersebut berasal dari akumulasi berbagai macam aktivitas yang ada di sepanjang badan sungai Air Bengkulu. Yaitu, sebut Iskandar, dari sektor domestik atau aktivitas rumah tangga yakni pembuangan limbah deterjen, sampah, dan aktiftas pertanian lainnya seperti pestisida. Kemudian, tambah Iskandar, dari sektor agroindustri seperti pabrik karet, pengelolaan minyak sawit mentah dan aktivitas pertambangan. "Termasuk juga dari akibat erosi yang membawa pestisida terlarut ke badan sungai. Yang pasti akumulatiflah, tidak ada yang dominan berkontribusi, semuanya punya kontribusi langsung untuk pencemaran," ujar Iskandar.
Untuk itu, sambung Iskandar, BLH akan menggelar rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyosialisasikan serta mencari solusi bersama terhadap persoalan Sungai Bengkulu. Seluruh stakeholders terkait akan diajak berpartisipasi untuk menentukan langkah selanjutnya menanggapi persoalan ini. "Dalam waktu dekat inilah akan kami jadwalkan pertemuan bersama semua pihaknya. Sekaligus sosialisasi dan menentukan langkah selanjutnya," kata Iskandar. (jek)
Sumber: Kliping Media: Harian Radar Bengkulu
Sudah terbukti pemerintah gagal mengelola Sungai Air Bengku. Lihat saja, mereka sibuk cuci tangan dan mencari kambing hitam.. !
BalasHapuskambing hitamnya sama dengan batubara, udah jelas jelas yang buat pencemaran tambang batu bara masih saja mengeluarkan izin baru di hulu sungai air bengkulu..
BalasHapus